Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bila Jadi Pimpinan KPK Agus Joko Tak Mau Lakukan OTT Awal Penyelidikan

Capim KPK, Agus Joko Purnomo jalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI (Youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, di Komisi III DPR RI. Kepada DPR, Agus mengatakan tidak akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal fase penyelidikan jika terpilih sebagai pimpinan KPK.

Agus menegaskan, pendekatan yang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi adalah membangun kasus secara menyeluruh atau case building, daripada mengandalkan OTT sebagai strategi utama.

“Saya akan berkonsentrasi pada case building. Kalau ada OTT, itu bonus. Saya tidak akan pernah merencanakan OTT,” ujar Agus, Selasa (19/11/2024).

Menurut Agus, OTT sebaiknya dilakukan hanya jika fase penyelidikan sudah mencapai minimal 80 persen dan bukti yang diperlukan hampir lengkap. Dengan demikian, OTT dapat menjadi langkah akhir yang memperkuat pembuktian kasus korupsi secara menyeluruh.

“Seandainya fase penyelidikan ini sudah 80 persen atau lebih untuk dapat membuktikan, maka silakan lakukan OTT. Tapi seandainya di awal fase penyelidikan di-OTT, justru akan mengecilkancase building yang sedang dibuat, karena kita tidak mempunyai data yang cukup untuk menersangkakan orang kecuali nilai suapnya saja,” ucap Agus..

Ia menilai, OTT yang dilakukan di awal penyelidikan sering kali hanya menghasilkan penindakan terhadap nilai suap tanpa membongkar akar permasalahan yang lebih besar. Agus menekankan pentingnya mengarahkan sumber daya penyelidik dan penyidik untuk menuntaskan kasus besar.

Agus juga mengungkapkan pandangannya berdasarkan pengalaman sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, BPK menerbitkan lebih dari seribu laporan audit setiap tahun yang berisi berbagai temuan potensi pelanggaran hukum.

“BPK setahun menerbitkan 1.162 laporan, yang di dalam semuanya isinya gejala atau indikasi masalah. Saya rasa 116 penyidik dan penyelidik KPK kalau berkonsentrasi pada kasus-kasus besar dalam laporan itu, hasilnya akan lebih optimal,” kata Agus.

Strategi Agus ini dinilai sebagai pendekatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dalam memberantas korupsi. Ia berpendapat bahwa memperkuat case building akan lebih efektif dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sistemik.

Dengan komitmen seperti ini, Agus berharap dapat membawa perubahan pada pola kerja KPK jika terpilih sebagai salah satu pimpinannya. Hal ini sekaligus menjadi langkah untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki KPK dalam menangani kasus besar yang berpotensi merugikan negara secara signifikan.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us