Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bingkisan Berisi Potasium dan Ponsel Meledak, Begini Kronologinya

Bingkisan Berisi Potasium dan Ponsel Meledak, Begini Kronologinya
Ilustrasi/The Sun
Share Article

Surabaya, IDN Times - Setelah beberapa waktu lalu polisi melakukan penangkapan terduga teroris di Surabaya, kini Kepolisian Resort Tanjung Perak Surabaya mendapat laporan penemuan rakitan bom pada Rabu (15/12).

Bahkan, bingkisan itu dilaporkan sempat meledak dan mengenai seorang warga. Untungnya korban tidak mengalami luka serius.

  1. 1. Rakitan itu terbungkus plastik hitam.

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171214/bomb-5fdffe17f6009b779700be92059708dd.jpeg

    Menurut informasi yang dihimpun IDN Times, bingkisan itu pertama kali ditemukan oleh pelapor berinisial AW di Jalan Laksda M. Nasir, Tanjung Perak, Surabaya, Senin (11/12) yang lalu. Rakitan itu terbungkus kotak telepon seluler lalu dibungkus oleh plastik berwarna hitam.

  2. 2. Bingkisan tanpa nama pengirim.

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171109/4-1-f17341e78594dfdad984c6755473073a.jpg

    Didorong oleh rasa penasaran, korban kemudian membuka bungkusan paket tersebut. "Jadi ketika terima paket, lalu korban mencari tahu isinya apa dengan membuka. Karena di situ tak ada nama pengirim," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno. 

    Kejadian itu kemudian tak langsung dilaporkan oleh AW. Dia baru melapor kepada polisi dua hari kemudian. Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapat laporan kemudian meneliti temuan tersebut dengan bantuan tim Gegana Polda Jatim.

  3. 3. Baru dilaporkan 2 hari setelahnya.

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171214/bom2-782c0a95a9f9a02f4535fbb397fae980.jpeg

    Hasilnya, temuan tersebut diidentifikasi sebagai rangkaian sederhana berdaya ledak rendah dengan bahan peledak potasium. "Sampai saat ini kami melakukan penyelidikan, termasuk motivasinya untuk melakukan ini," ujar Ronny.

     

     

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More