Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BKKBN Soroti Angka Perceraian: Pernikahan Butuh Banyak Persiapan

Ilustrasi Pernikahan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Selama 2024 ada 408 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia yang tercatat. Angka ini disebut sudah mengalami penurunan dari 467 ribu kasus 2023, dan 516 ribu kasus 2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). 

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, mengatakan persiapan pernikahan sangat penting untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia.

"Karena pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang membutuhkan banyak kesiapan, baik dari segi kesehatan fisik, mental, finansial, spiritual, maupun keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah," kata dia, dikutip Senin (17/2/2025).

1. Suami dan istri punya peran saling melengkapi satu

Ilustrasi Pernikahan. (IDN Times)

Nopian menjelaskan, rumah tangga, suami dan istri punya fungsi dan peran untuk saling melengkapi, guna menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.

Peran tersebut tak hanya terbatas pada aspek ekonomi atau domestik, tetapi juga mencakup pengasuhan anak, dukungan emosional, dan pengambilan keputusan bersama. 

Menurut Nopian kecenderungan sebagian besar para suami hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi kurang dalam kesempatan untuk memiliki tanggung jawab pada partsipasi pengasuhan anak, dan berbagi peran untuk membangun rumah tangga yang harmonis secara seimbang. 

2. Mayoritas perceraian karena pertengkaran dan perselisihan

Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara, Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Edi Setiawan, menjelaskan kasus perceraian di Indonesia sendiri mayoritas disebabkan pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga.

"Ini fakta yang kita dapat dari Kementerian Agama, ternyata kasus cerai itu disebabkan karena sebagian besar pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga sebesar 61,7 persen, memang ada masalah ekonomi seperempat atau 20 persen," katanya.

3. Pasangan cerai karena ditinggal pergi atau alami goshting

Program Makan Bergizi Gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (Dok. Humas BKKBN)

Di kondisi yang terjadi, ada salah satu pihak, baik laki-laki maupun perempuan yang ditinggal pergi atau istilahnya ghosting. Ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pasangan mabuk-mabukan.

Maka, Edi menggungkapkan, penting untuk mengenal pasangan sebelum menikah, karena hidup berumah tangga adalah soal adaptasi dan penyesuaian, bukan haha soal tinggal bersama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us