BP2MI Selamatkan 18 Calon ABK yang Diusir dari Penampungan di Jakut

Jakarta, IDN Times - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akhirnya bisa menyelamatkan 18 calon anak buah kapal (ABK), yang diusir dari tempat penampungan perusahaan di Jakarta Utara, Rabu 26 Agustus 2020 malam.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, 18 calon ABK tersebut berada di bawah naungan PT Abadi Mandiri Internasional.
1. Calon ABK tersebut sudah diusir sejak Rabu sore

Benny menjelaskan, mereka diusir sejak Rabu sore dan dikeluarkan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Mendapatkan informasi pengusiran itu, BP2MI mendatangi para calon ABK yang sudah terlantar di kawasan Danau Sunter.
"Kami mendapatkan kabar bahwa ada pengusiran yang dilakukan oleh perusahaan PT Abadi Mandiri Internasional," kata Benny dikutip dari ANTARA, Kamis (27/8/2020).
2. Calon ABK itu telah lama dijanjikan untuk bisa bekerja di kapal

Benny menjelaskan, PT Abadi Mandiri Internasional merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri. Namun, para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan kapan dan ke mana mereka akan melaut.
"Lamanya bervariasi dari tujuh bulan hingga setahun," ujar Benny.
3. Calon ABK yang diusir dipindahkan ke tempat penampungan milik BP2MI di Ciracas

BP2MI kemudian meminta keterangan para calon ABK itu dan selanjutnya membawa ke tempat penampungan milik BP2MI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Mereka menyatakan kesediaan untuk pindah ke tempat penampungan milik BP2MI tersebut.
Benny menyatakan di lokasi penampungan PT Abadi Mandiri Internasional tercatat 62 calon ABK. Rinciannya 13 orang sedang izin pulang kampung, 19 orang bersedia pindah bersama BP2MI, dan 30 menyatakan tetap tinggal di rumah penampungan itu.
"Yang tersisa di penampungan, kita beri penjelasan dan masukan, sehingga 19 di antaranya mau untuk dievakuasi ke tempat BP2MI menyusul 18 calon ABK yang sudah diselamatkan sebelumnya," jelas Benny.
Benny menyatakan pihaknya berkewajiban menyelamatkan semua anak bangsa, anak muda yang ditampung di tempat tersebut.
BP2MI telah mendapatkan laporan bahkan melihat langsung jika tempat penampungan itu tidak layak, sarana air untuk mandi dan kamar tidak layak, bahkan makanan yang mereka konsumsi.