Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

[BREAKING] Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, dan anggota DPRD Kota Depok, Nurdin Al Adisoma, sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Penetapan tersangka tertuang dalam surat Direktorat Tindak Pidana Umum bernomor B/55a/XII/2021/DITTIPIDUM pada 27 Desember 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan kabar tersebut.

“Iya (penetapan tersangka) oleh penyidik Dittipidum,” ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar

Related Articles

See More

Viral Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Jadi Pohon, Warganet Keheranan

27 Jun 2026, 18:59 WIBNews