Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Jokowi Perintahkan Menkes Tambah Kapasitas RS hingga Tabung Oksigen

Petugas kesehatan mendata pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang baru tiba di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas isolasi terpusat. Selain itu, Jokowi juga minta ketersediaan obat-obatan untuk ditambah.

"Maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada mematuhi aturan yang ada, serta disiplin protokol kesehatan.

"Ini dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," ucapnya.

Jokowi telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Seperti yang kita ketahui, COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ujar Jokowi.

Dengan adanya lonjakan kasus tersebut, Jokowi menyebut pemerintah perlu mengambil langkah tegas.

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19," ucap Jokowi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Jumawan Syahrudin
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us