Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Pengedar Narkoba Lucinta Luna Ditangkap

(Mapolres Jakarta Barat) IDN Times/Lia Hutasoit
(Mapolres Jakarta Barat) IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Polisi berhasil menangkap pemasok narkoba kepada Lucinta Luna. Berdasarkan pengakuan Lucinta Luna, polisi menanggap seseorang berinisial IF para Rabu (12/2) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap IF.

"Sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami," ujar Yusri di Polres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Lucinta Luna telah menjalani tes urine dan positif menggunakan narkoba jenis benzo. Lucinta dijerat dengan Undang-Undang Psikotoprika yakni Pasal 62 jo Pasal 71 Ayat (1) UU RI no. 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Septi Riyani Maulida
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Anggota DPR Khawatir Kapolri Diangkat Presiden Tanpa Libatkan Parlemen

14 Des 2025, 15:13 WIBNews