Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Rizky Nazar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

instagram.com/rizkynazar20

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rizky sebelumnya ditangkap di kediamannya seorang diri di Jalan Nunggang, Kelurahan Balai Kambang, Kramat Jati. Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.

“Penyidik menetapkan saudara Rizky Nazar 25 tahun sebagai tersangka,“ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Dari penangkapan pemain film ‘Love Knots’ itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus ganja dengan berat total 0,97 gram.

“Hasil pemeriksaan, dia pesan dari seseorang nama panggilan Ipank sudah DPO, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri,” ujar Zulpan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us