Buntut Kasus Joko Tjandra, Irjen Napoleon Dicecar 40 Pertanyaan

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penghilangan red notice atas nama Joko Tjandra.
"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
1. Kuasa hukum: Tidak ada kendala dalam pemeriksaan kali ini

Putri menjelaskan saat pemeriksaan, kliennya memberikan keterangan secara lancar dan tidak mengalami kendala apa pun.
"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," kata dia.
2. Napoleon kemarin sudah menjalani rekonstruksi di Bareskrim Polri

Sebelumnya, pada Kamis 27 Agustus 2020, Irjen Pol Napoleon menjalani rekonstruksi di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Bareskrim Polri. Rekonstruksi dihadiri tiga tersangka dan lima saksi.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim khususnya tipikor Bareskim yang hari ini sudah melakukan gelar perkara, melaksanakan rekonstruksi, ya dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi. Agak meluap sedikit tapi semua bisa terkendali dengan baik," kata Putri di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Agustus 2020.
3. Napoleon mengatakan dirinya tak kenal Tommy Sumardi

Dalam kasus ini Polisi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Joko Tjandra.
Joko Tjandra sudah mengakui bahwa dia telah memberikan sejumlah uang kepada para tersangka lainnya agar namanya bisa dihilangkan dari red notice. Namun pengakuan berbeda terlontar dari Irjen Napoleon Bonaparte. Dia membantah mengenal Tommy Sumardi apalagi menerima uang darinya.
"Sebelumnya tidak (tidak kenal Tommy), sekarang sering ketemu," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Agustus 2020.
Penasihat hukum Napoleon, Gunawan Raka, juga mengatakan kliennya tak mengenal Tommy sebelum kasus ini.
"Baik itu (suap) dari Tommy Sumardi, baik itu dari Brigjen Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, maupun dari Joko S Tjandra. Apalagi dari pihak lainnya," kata Gunawan.