Dalam Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, Adies meraih suara terbanyak, sebesar 147.185 suara. Sementara di peringkat Adela meraih 12.792 suara.
Profil Adela Kanasya Adies, Dokter Kecantikan yang Gantikan Ayahnya di DPR

- Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan pengangkatan Adela didasarkan pada perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Jawa Timur I, bukan karena hubungan keluarga.
- Sebelum masuk politik, Adela merupakan dokter lulusan Universitas Airlangga dan berkarier sebagai dokter estetika di L’Viors Clinic Jakarta serta anggota Ikatan Dokter Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang ke-V tahun 2025-2026. Ia dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang sekarang menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengklaim pengangkatan Adela dilakukan berdasarkan mekanisme perolehan suara, bukan faktor hubungan keluarga.
"Yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Kamis, 5 Februari 2026.
Berikut profil Adela Kanasya Kadir yang pernah berprofesi sebagai dokter kecantikan.
1. Dokter kecantikan lulusan Universitas Airlangga

Adela Kanasya Adies merupakan lulusan kedokteran Universitas Airlangga (Unair). Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan pendidikan profesi di universitas tersebut hingga mendapatkan gelar dokter.
Sebelum terjun ke dunia politik, Adela berprofesi sebagai dokter estetika di sebuah klinik kecantikan di L’Viors Clinic Jakarta. Namanya pun telah tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
2. Ketentuan PAW anggota DPR

Perlu diketahui, mekanisme PAW anggota DPR RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan anggota DPR dapat berhenti antarwaktu karena beberapa hal, antara lain meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Penggantinya berasal dari partai politik dan daerah pemilihan (dapil) yang sama berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.
3. Awal mula menggantikan ayahnya

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Adies dan Adela maju sebagai calon anggota DPR RI, mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang mencakup wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Dengan alasan tersebut, Adela menggantikan posisi Adies di DPR RI, setelah sang ayah meninggalkan kursi parlemen untuk menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang sempat menjadi polemik dan sorotan publik.

















