Bupati Bogor: Simpatisan Ba'asyir Wajib Bawa Surat Rapid Test Antigen

Bogor, IDN Times - Setelah Kalapas Gunung Sindur mengantisipasi kedatangan para simpatisan Abu Bakar Ba'asyir, Bupati Bogor Ade Yasin juga meminta kepada keluarga dan simpatisan yang ingin menjemput ke Lapas Gunung Sindur untuk melengkapi diri dengan surat bebas COVID-19.
Dia meminta agar masyarakat tetap mendukung penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor, sehingga harus menerapkan protokol kesehataan.
1. Simpatisan dan keluarga yang menjemput Ba'asyir wajib bawa surat rapid test antigen

Ade Yasin mewajibkan keluarga maupun simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir membawa hasil tes cepat COVID-19 atau rapid test antigen saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).
"Banyak yang datang, ya terpaksa harus ikuti prokes (protokol kesehatan), dan bawa surat Rapid Test Antigen. Jadi diperiksa dulu, ini pasti dari luar (Bogor)," kata Ade Yasin, Kamis (7/1/2021).
2. Kejadian kerumunan Megamendung jangan sampai terulang
Bupati mengimbau kepada para simpatisan Abu Bakar Ba'asyir agar tidak membuat kerumunan, sehingga tidak terjadi polemik pelanggaran protokol kesehatan, seperti yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Nanti yang susah kita juga, jadi mudah-mudahan mengerti, jangan banyak bawa orang. Harus ada jaminan, ya hasil rapid antigen itu," terang Ade yang juga merupakan Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
3. Kalapas Gunung Sindur wanti-wanti penularan COVID-19 di antara simpatisan Ba'asyir

Kalapas Khusus Kelas II A Gunsin, Mujiarto mengatakan pihaknya akan memberi pengamanan ekstra terkait kepulangan Abu Bakar Ba'asyir yang telah menjalani masa tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur.
Pihaknya mengaku mewanti-wanti akan terjadinya kerumunan oleh para simpatisan. Untuk menyiasati hal tersebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Bogor.
"Kami koordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk gugus tugas Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Gunung Sindur dan mengimbau kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," kata Mujiarto.
4. Ditahan di Gunung Sindur sejak 2010

Mujiarto mengatakan Ba'asyir ditahan di Lapas Khusus Gunung sejak 2010. Masa tahanan Ba'asyir sempat dikurangi masa remisi, dan dinyatakan bebas murni Jumat (8/1/2021).
Menurutnya kebebasan Ba'asyir bukan karena pertimbangan lain, dia bebas karena telah selesai menjalani masa tahanan.
"Tidak ada pertimbangan lain , ABB bebas karena selesai menjalani pidana," kata Mujiarto.