OTT KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Ditangkap KPK

- KPK melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin, menangkap Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
- Tangkap tangan terkait restitusi pajak di sektor perkebunan dan diduga terjadi pengaturan dalam proses restitusi itu.
- OTT di Banjarmasin merupakan tangkap tangan keempat KPK pada 2026 setelah sebelumnya melakukan OTT di Jakarta dan menjerat pejabat pajak serta pejabat daerah lainnya.
Jakarta , IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait restitusi pajak. Diduga telah terjadi pengaturan dalam proses restitusi itu.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu adalah proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan, yang berproses di KPP Madya Banjarmasin, ya. Kemudian ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi itu, kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ujarnya.
OTT di Banjarmasin merupakan tangkap tangan keempat KPK pada 2026. Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan OTT di Jakarta terkait pejabat di Direktorat Bea Cukai.
OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.


















