Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buron Rp78 Triliun Surya Darmadi Ternyata Tiba dari Taiwan

Pemilik PT Duta Indah Palma Group yang menjadi buronan, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Pemilik PT Duta Indah Palma Group yang menjadi buronan, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Indah Palma Group yang menjadi buronan, Surya Darmadi, telah tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ternyata, buron kasus yang merugikan negara Rp78 triliun itu datang bukan dari Singapura, melainkan Taiwan.

"Kami baru dapat info, pelaku terbang tadi pagi dari Taiwan," ujar Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, di Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).

Surya tiba di Kejagung pada pukul 13.58 WIB. Dia tiba dengan pengawalan ketat dan langsung digiring ke dalam gedung Jampidsus.

Sejak 2019, Surya menjadi buronan dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan tahun 2014. Kasus ini juga menyeret eks Gubernur Riau, Annas Maamun. Dia merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group.

KPK sempat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah ini juga sudah mencegahnya ke luar negeri sejak November 2019.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us