Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan Tapera

Buruh demo Tapera di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Said mengatakan, program Tapera memberatkan rakyat di tengah daya beli buruh yang terus mengalami penurunan hingga 30 persen imbas upah naik sebesar 1,58 persen. Sedangkan, inflasi melambung hingga angka 8 persen.

Dengan kondisi ini, rakyat dibebani lagi dengan program Tapera yang memotong sebesar 2,5 persen dari total penghasilan bulanan mereka.

"Kami meminta pemerintah mencabut PP 21 tentang Tapera," ujar Said Iqbal di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Said juga mempertanyakan uang yang dikelola oleh pemerintah itu apakah ada jaminan untuk tidak dikorupsi. Sebab, buktinya kalau mengilas balik ke program yang sama seperti Asabri dan Taspen justru dikorupsi besar-besaran.

"Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan gak bakal dikorupsi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us