Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh: Menaker Takut Cabut Omnibus Law, Berlindung di Ketiak Presiden

Buruh berdemo desak Prabowo cabut UU Ciptaker pada (24/10/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Buruh berdemo desak Prabowo cabut UU Ciptaker pada (24/10/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengkritisi Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli dan Wakil Menaker (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan yang dianggap tidak berani mencabut Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Said Iqbal pun menilai, pernyataan Menaker dan Wamenaker justru cenderung seperti berlindung di ketiak Presiden Prabowo Subianto.

"Oleh karena itu kalau ditanya apakah saya atau serikat buruh yakin Omnibus Law Cipta Kerja dicabut, saya tidak yakin, pasti mereka akan berlindung di ketiaknya Presiden. Tentang upah minimun saja kan media nanya waktu konpers, bagaimana upah minimum? Beliau menjawab, 'Kami menunggu arahan Presiden dan kesejahteraan bukan hanya upah.' Itu kan kaset lama yang diputar ulang ya," kata Said Iqbal kepada IDN Times saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Meski begitu, Said Iqbal berharap, Kemnaker bisa segera berbenah diri dan mendengarkan aspirasi dari kelompok buruh.

"Tapi namanya manusia mungkin dengan sering melihat aspirasi yang disampaikan, mudah-mudahan belajar cepat, didukung oleh dirjen-dirjennya, terutama Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kan sangat memahaminya. Bisa berubah," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us