Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek dan Cairkan BSU Anti Ribet Lewat Kantor Pos, Begini Caranya

Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran BSU (Dok. Pos Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 pada pekan ini, melalui Kantorpos. Program BSU disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). 

Hadirnya BSU diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan jika saat ini penyaluran BSU masih merampungkan penyaluran tahap 6, melalui Bank Himbara.

1. Ada 3,6 Juta penerima BSU tahap 7

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Dok. Pos Indonesia)

Untuk tahap 7 penyaluran BSU akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (persero) sebesar 600 ribu per orang dengan jumlah penerima sebanyak 3.6 juta pekerja yang telah terdaftar. Penerima bisa mengambil dana BSU melalui kantor pos terdekat. Tentu saja, calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu. 

“Data calon penerima sudah ada di PT Pos Indonesia dan dana BSU akan segera disalurkan pada pekan ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada keterangannya.

2. Cara cairkan BSU lewat Kantor Pos

Presiden Joko Widodo lakukan tinjauan penyaluran BSU (Dok. Pos Indonesia)

Lalu, seperti apa mekanisme penyaluran BSU yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia? 

Kamu pertama-tama bisa mengecek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui website Kemnaker dan BPJSTK). Apabila lolos atau tertera sebagai calon penerima, segera datang ke kantor pos dan membawa KTP untuk verifikasi.

Selain KTP, syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Kamu juga harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

Syarat selanjutnya adalah belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. Selain itu, bantuan ini juga dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri. 

3. Cek status penerima BSU secara online

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau penyaluran BSU (Dok. Pos Indonesia)

Untuk semakin mempermudah akses penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), pengecekan status penerima BSU juga bisa secara online

Lewat ponsel, pertama-tama kunjungi website kemnaker.go.id. Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan lengkapi data dirimu ya!

Setelah aktif, cek notifikasi dan kamu akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

4. Gak punya rekening bank Himbara? Jangan kuatir!

Press Conference Penyaluran BSU 2022 (Dok. Pos Indonesia)

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, kamu gak perlu kuatir guys! BSU bisa dicairkan dengan datang langsung ke kantor pos.

Kalau penerima memiliki aplikasi Pospay, tunjukkan QR Code yang ditampilkan pada aplikasi tersebut. Nantinya, QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantorpos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan. Juru bayar akan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

Jika sudah verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU dan kamu harus menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana. Cair deh BSUnya, gampang kan? 

5. Makin mudah pakai Pospay

Pospay Hadirkan 3 Fitur Terbaru. (Dok. Pos Indonesia)

Kalau gak mau ribet untuk proses selanjutnya, download aja aplikasi Pospay. Kenapa? Pospay bakal memudahkan kamu untuk melakukan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cukup dengan klik aplikasi Pospay di smartphone, penerima BSU tidak perlu antre lagi untuk cek status penerima.

Soal kerahasiaan data, PT Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh PT Pos Indonesia. Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, pengecekan bisa dilakukan melalui kantor pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.

Untuk informasi seputar BSU, kamu bisa cek di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bsu.kemnaker.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay yang telah diunduh di smartphone. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us