Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK: Ada Rumah hingga Mobil

Kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan sebagai bagian dari rangkaian acara Hakordia 2024 di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan sebagai bagian dari rangkaian acara Hakordia 2024 di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 10 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lelang barang hasil rampasan KPK dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) yang dapat diakses di laman lelang.go.id.

Mengutip dari laman kpk.go.id, Jaksa Eksekutor KPK, Syarkiyah M, mengatakan lelang yang dilakukan KPK diharapkan dapat membantu pemerintah memulihkan keuangan negara.

"Proses ini menjadi salah satu pembuka peluang bagi masyarakat atau calon peserta lelang untuk mengetahui secara fisik kualitas barang yang akan didapatkan. Sehingga setelah nanti proses lelang telah terlaksana, peserta lelang mendapati barang yang berkualitas dengan harga yang kompetitif, sehingga dapat membantu pemerintah dalam hal ini KPK untuk pemulihan aset," ujar Syarkiyah, dikutip Senin (9/12/2024). 

Barang-barang yang dilelang mencakup aset rumah dan tanah, mobil, sepeda motor, tas bermerek, sepeda, ponsel, hingga logam mulia. Berikut tata cara ikut lelang barang rampasan KPK.

1. Pendaftaran atau registrasi akun

Ilustrasi registrasi online. (pexels.com/Luca Sammarco)
Ilustrasi registrasi online. (pexels.com/Luca Sammarco)

Cara ikut lelang barang rampasan KPK pertama yaitu calon peserta lelang harus menyiapkan sejumlah berkas atau dokumen, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk keperluan administrasi:

  • KTP
  • NPWP
  • Alamat email yang masih aktif (pengguna Yahoo sering mengalami kendala)
  • Nomor handphone
  • Nomor rekening bank.

Calon peserta dapat membuat akun melalui laman https://portal.lelang.go.id/.

  • Setelah berhasil masuk ke laman portal lelang, klik menu Daftar.
  • Isi formulir pendaftaran yang diminta seperti nama (sesuai KTP), email, nomor handphone, buat password (yang mudah diingat), dan ulangi password seperti yang diminta.
  • Jika sudah diisi, klik Daftar Akun.
  • Aktivasi akun akan dikirim ke email yang didaftarkan, lalu klik tautan yang dikirim ke email tersebut.
  • Setelah akun aktif, peserta sudah bisa mengikuti lelang.

2. Pilih barang lelang yang diinginkan

Kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan sebagai bagian dari rangkaian acara Hakordia 2024 di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan sebagai bagian dari rangkaian acara Hakordia 2024 di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Setelah berhasil membuat akun, cara ikut lelang barang rampasan KPK selanjutnya peserta dapat mencari barang lelang yang diinginkan. Pastikan untuk membaca keterangan barang lelang dengan teliti, terdapat beberapa dokumen persyaratan tambahan seperti:

  • KTP
  • NPWP
  • Nomor rekening.

3. Menyetor uang jaminan

Ilustrasi menyetor uang jaminan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi menyetor uang jaminan (IDN Times/Arief Rahmat)

Peserta lelang juga diwajibkan menyetor uang jaminan sebelum mengikuti lelang. Setelah mendapat nomor virtual account, peserta dapat membayar dengan berbagai cara seperti melalui ATM, internet banking, atau teller bank. 

Setoran tersebut akan diverifikasi penyelenggara lelang untuk memastikan kelayakan peserta. 

4. Mengajukan penawaran lelang

ilustrasi penawaran (pexels.com/fauxels)
ilustrasi penawaran (pexels.com/fauxels)

Peserta lelang bisa melakukan penawaran terbuka atau open bidding sampai batas waktu yang ditentukan.

Dalam lelang tersebut, KPK mengadakan tiga sesi pada 10 Desember mendatang. 

5. Melunasi pembayaran jika menang

Ilustrasi melunasi pembayaran (pexels.com/Kaboompics.com)
Ilustrasi melunasi pembayaran (pexels.com/Kaboompics.com)

Bagi peserta yang menang dalam lelang tersebut, harus melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja, dengan bea lelang 2 persen dari harga yang disepakati.

Bagi peserta yang tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan dalam waktu satu hari kerja, dan tidak dikenakan potongan apapun.

Semua pendapatan dari hasil lelang akan disalurkan KPK ke kas negara, untuk kemudian digunakan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Veronica Theresia Taruh Barguna
3+
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us