Cawabup Bogor Musya Ngaku Tak Dilibatkan soal Pencabutan Gugatan MK

- Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tak dilibatkan dalam pencabutan gugatan pilkada ke MK
- Musya menegaskan tidak akan terlibat dalam pemerintahan, tetap berdiri bersama masyarakat Kabupaten Bogor
Bogor, IDN Times - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Nomor Urut 2, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mengaku tak dilibatkan dalam keputusan mencabut gugatan pilkada mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bayu Syahjohan sebelumnya telah memberi keterangan melalui video untuk mencabut gugatan Pilkada Bogor terhadap pasangan nomor urut 1, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
Rencana tersebut disampaikan dalam sebuah video silaturahmi yang direkam pada Kamis (2/12/2024) sore di rumah Bayu di Kabupaten Bogor.
Atas sikap itu, Musya mengatakan, ia tidak dilibatkan dalam keputusan pencabutan laporan pilkada di MK. Keputusan tersebut menurutnya diambil secara struktural oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor tanpa melibatkan dirinya.
"Terkait dengan pencabutan laporan di Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Kabupaten Bogor, saya Kang Mus menyatakan bahwa saya tidak dilibatkan dalam mengambil keputusannya," kata Musya dalam keterangan videonya, Jumat, (3/1/2025).
1. Musya ingin bersama masyarakat, bukan pemerintahan Rudy-Jaro

Musya mengatakan, dirinya tak mau terlibat dalam pemerintahan. Kang Mus menegaskan, ia tetap akan berdiri bersama masyarakat Kabupaten Bogor.
Ia percaya bahwa untuk membangun daerah, peran masyarakat sangat penting tanpa harus terjebak dalam struktur pemerintahan yang ada sekarang.
"Buat saya membangun Kabupaten Bogor bersama-sama adalah keniscayaan, tapi membangun Kabupaten Bogor bersama-sama tidak selalu harus berarti sama-sama duduk dalam pemerintahan," kata dia.
2. Fokus pada pembangunan yang tidak tersendat

Dia berharap agar pembangunan Kabupaten Bogor ke depan tidak lagi mengalami hambatan seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Ia berkomitmen untuk selalu berada di garis depan bersama masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bogor.
"Saya akan tetap berada berdiri di garis keluar bersama-sama masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencoba mengkritisi supaya ke depan Kabupaten Bogor tetap seperti yang kita inginkan, tetap seperti yang kita cita-citakan, tetap seperti yang diinginkan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Tanpa ada pembangunan yang tersendat seperti tahun lalu lalu," kata dia.
3. Musya berpandangan gugatan MK seharusnya berlanjut

Musyafaur menegaskan, untuk pendidikan politik masyarakat Kabupaten Bogor, seharusnya gugatan pilkada terhadap Rudy Susmanto dan Jaro Ade terus berlanjut.
Namun demikian, keputusan telah diambil oleh DPC PDIP Kabupaten Bogor dan Bayu Syahjohan.
"Saya yakin bahwa dalam posisi saya ke depan Kang Mus akan selalu bersama-sama masyarakat tidak bersama-sama pemerintahan yang menjalankan pemerintahan hari ini," tegasnya.
"Sehingga keputusan saya ke depan harusnya laporan MK jalan terus karena ini pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Tapi karena ini sudah menjadi keputusan struktural partai saya Kang Mus tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dan juga tidak dilibatkan dalam proses menuju pengambilan keputusan tersebut," kata dia.