CEK FAKTA: Firli Bahuri Pakai Rompi Tahanan Polda Metro Jaya

- Foto rompi oranye Firli Bahuri palsu, sebenarnya foto Teddy Minahasa yang terseret kasus narkoba
- Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak November 2023
- Kapolda Metro Jaya dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memastikan komitmen menyelesaikan kasus pemerasan terhadap SYL
Jakarta, IDN Times - Terdapat sebuah artikel berita menampilkan foto mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, memakai rompi oranye tahanan Polda Metro Jaya. Dalam foto tersebut, Firli terlihat diapit oleh dua orang.
Foto tersebut terdapat dalam kolom opini situs atjehupdate. Artikel tersebut tayang pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Benarkah demikian?
1. Foto hasil suntingan

Berdasarkan penelusuran IDN Times, foto tersebut merupakan hasil suntingan. Sebenarnya, itu adalah foto Teddy Minahasa, Jenderal Polisi yang terseret kasus peredaran narkoba.
Foto tersebut merupakan karya fotografer ANTARA, Reno Esnir. Foto tersebut diambil pada Selasa, 25 Okober 2022 ketika Teddy usai menjalani pemeriksaan.
2. Firli Bahuri sudah jadi tersangka sejak November 2023, tapi belum ditahan

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.
Namun, hingga saat ini Firli Bahuri belum ditahan. Firli juga beberpa kali menggugat status tersangkanya ke pengadilan, tapi ditolak.
3. Polda Metro Jaya koordinasi dengan Kortas Tipikor

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebelumnya sempat menemui Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Irjen Cahtono Wibowo. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kasus Firli Bahuri.
Cahyono memastikan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro. Kemudian pada satu acara beliau ngajak untuk ketemu membahas masalah Pak Firli,” kata Cahyono di Bareskrim Polri, Rabu (19/3/2025).