CEK Fakta: KPAI Bersuara soal Debat Dedi Mulyadi dan Aura Cinta

- KPAI klarifikasi pernyataan Retno Listyarti di medsos terkait perdebatan Gubernur Jawa Barat dengan Aura Cinta.
- Retno Listyarti adalah mantan komisioner KPAI, bukan anggota aktif saat ini, sehingga pernyataannya tidak mewakili lembaga KPAI.
- KPAI menyoroti judul media yang mencantumkan nama lembaga tersebut sebagai tidak akurat dan menyesatkan publik.
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya video dan pemberitaan di media online, yang menyebut nama KPAI terkait perdebatan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Aura Cinta.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis KPAI, lembaga tersebut menegaskan, pernyataan yang beredar bukan berasal dari anggota aktif KPAI. Retno Listyarti adalah mantan komisioner KPAI, dia menjabat pada periode 2017-2022.
"Pernyataan yang beredar di media bukan berasal dari anggota aktif KPAI. Retno Listyarti adalah anggota KPAI periode 2017-2022, yang sudah tidak menjabat lagi saat ini, sehingga pernyataan beliau tidak mewakili lembaga KPAI," kata KPAI dalam keterangan resminya, Jumat (2/5/2025)
1. Judul konten disebut menyesatkan

KPAI juga menyoroti judul-judul media yang mencantumkan nama lembaga tersebut, yang disebut menyesatkan.
"Judul video/media yang mencantumkan 'KPAI' tidak akurat dan menyesatkan publik, karena tidak mewakili sikap resmi lembaga saat ini," kata KPAI.
Selain itu, KPAI menekankan individu bernama Aura Cinta telah berusia di atas 18 tahun. Oleh karena itu, dia tidak lagi dikategorikan sebagai anak sesuai aturan yang ada.
"Individu yang bersangkutan sudah berada di atas usia 18 tahun, sehingga tidak lagi berada dalam kategori anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata KPAI.
2. KPAI dukung partisipasi anak

Di sisi lain, KPAI tetap menegaskan komitmennya dalam mendukung partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi secara santun dan tanpa diskriminasi.
“KPAI selalu mendukung setiap anak untuk menyampaikan aspirasi secara santun, beretika dan tanpa diskriminasi, sesuai prinsip hak anak,” kata KPAI.
3. Perdebatan Dedi dengan remaja bernama Aura viral di media sosial

Belakangan memang perdebatan Dedi Mulyadi dengan Aura Cinta viral di media sosial. Siswi lulusan SMA Negeri 1 Cikarang itu mengkritik pemerintah lewat postingan TikTok, usai rumahnya di bantaran sungai Bekasi terkena gusur.
Dia dan beberapa orang lainnya berdialog dengan Dedi Mulyadi. Dalam dialog itu, dia menyampaikan sejumlah kritik termasuk larangan wisuda pada jenjang TK hingga SMA.
Retno Listyarti merespons hal ini dengan menilai tindakan Dedi Mulyadi tak adil, karena dialog yang baik tak bisa seperti ini, karena dipublikasikan di ruang publik, serta ada perbedaan relasi kuasa antara Dedi dan Aura. Di video yang tersebar, Retno juga mengungkapkan bahwa Aura masih berusia anak.