Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

CEK FAKTA: Pigai Dukung Koruptor Boleh Hidup Tenang-Tolak Hukuman Mati

CEK FAKTA: Pigai Dukung Koruptor Boleh Hidup Tenang-Tolak Hukuman Mati
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya Sih
Gini Kak
  • KemenHAM menegaskan unggahan di media sosial yang mencatut nama Menteri HAM Natalius Pigai terkait korupsi dan hukuman mati adalah hoaks, bukan pernyataan resmi kementerian.
  • Beberapa konten palsu memuat narasi seolah Pigai menolak hukuman mati bagi koruptor dan menyebut penangkapan pejabat tertentu sebagai pelanggaran HAM, semuanya telah diberi label hoaks oleh KemenHAM.
  • KemenHAM mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta merujuk pada kanal resmi agar ruang digital tetap sehat dan bebas dari penyebaran hoaks.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan sejumlah unggahan yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Menteri HAM Natalius Pigai terkait korupsi maupun hukuman mati, merupakan informasi palsu atau hoaks.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah beredar sejumlah konten yang menampilkan foto Natalius Pigai disertai narasi provokatif, di antaranya bertuliskan “Kita Bukan Negara China, Hukuman Mati untuk Koruptor Itu Melanggar HAM”, “Koruptor Berhak Hidup Layak dan Tenang”, hingga narasi yang menyebut penangkapan pejabat tertentu sebagai bentuk pelanggaran HAM.

1. Sebut bukan pernyataan resmi Kementerian HAM

CEK FAKTA: Pigai Dukung Koruptor Boleh Hidup Tenang-Tolak Hukuman Mati
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai saat meninjau keracunan MBG di Surabaya (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dalam keterangan resminya, Kementerian HAM menyatakan seluruh narasi di media sosial tersebut, bukan pernyataan resmi dari Menteri HAM maupun Kementerian HAM. Menteri HAM Natalius Pigai mengaku tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang diklaim dalam berbagai unggahan di media sosial tersebut.

"Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam unggahan-unggahan tersebut. Informasi itu adalah hoaks. Saya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai dan tidak menyebarluaskan informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Pigai, Selasa (9/6/2026).

2. Ada sejumlah konten yang dianggap hoaks

CEK FAKTA: Pigai Dukung Koruptor Boleh Hidup Tenang-Tolak Hukuman Mati
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (20/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Berdasarkan materi klarifikasi yang dirilis KemenHAM, sedikitnya terdapat beberapa konten yang dinyatakan hoaks. Pertama, unggahan yang menarasikan Pigai menyebut Indonesia bukan negara China, sehingga hukuman mati bagi koruptor dianggap melanggar HAM.

Kedua, unggahan yang mengklaim Pigai menyatakan koruptor berhak hidup layak dan tenang. Ketiga, konten yang mengaitkan Pigai dengan pernyataan bahwa penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tanpa bukti yang jelas merupakan pelanggaran HAM. Seluruh unggahan tersebut telah diberi stempel “Hoax” oleh Kementerian HAM.

3. Minta adanya verifikasi sebelum percaya informasi

CEK FAKTA: Pigai Dukung Koruptor Boleh Hidup Tenang-Tolak Hukuman Mati
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun membagikan informasi yang mencatut nama pejabat publik atau lembaga negara. Publik juga diminta merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Kementerian HAM mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital yang sehat, dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Dengan demikian, pernyataan yang menarasikan Menteri HAM menyatakan “Kita Bukan Negara China, Hukuman Mati untuk Koruptor Itu Melanggar HAM”, “Koruptor Berhak Hidup Layak dan Tenang”, hingga narasi yang menyebut penangkapan pejabat tertentu sebagai bentuk pelanggaran HAM, tidaklah benar alias hoaks.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More