Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Tom Lembong Bebas Setelah Sebut Jokowi dalam Sidang

antarafoto-sidang-lanjutan-tom-lembong-1751278825.jpg
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong (ANTARA FOTO/Fauzan)
Intinya sih...
  • Tom Lembong belum dibebaskan, baru tiba di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dan Anies Baswedan hanya berpelukan dengannya.
  • Sidang Tom Lembong akan masuk tahap penuntutan, persidangan berikutnya pada Jumat, 4 Juli 2025 untuk pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
  • Tom Lembong didakwa rugikan negara Rp578 M karena kebijakan impor gula tanpa koordinasi dan ada 10 pihak yang menerima keuntungan.

Jakarta, IDN Times - Beredar video mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih lembong atau Tom Lembong dinarasikan bebas dari dakwaan dugaan korupsi impor gula. Video itu beredar di YouTube, Threads, hingga TikTok.

Dalam video terekam ketika petugas kejaksaan membuka borgol yang mengikat kedua tangan Tom Lembong. Kemudian, ada potongan video ketika eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memeluknya di ruang sidang.

Narator dalam video tersebut berujar Tom dibebaskan oleh hakim setelah menyebut nama Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo di dalam persidangan. Video tersebut diunggah pemilik akun bernama Pemuda Kreatif25 di YouTube, Teguh_santoso45 di Threads, dan Tinullia_ di TikTok.

"Dalam persidangan terakhir, ia bersaksi bahwa kebijakan impor gula ada perintah langsung Jokowi," ujar Narator dalam video tersebut.

Setelah narasi itu disebut, pemilik video menambahkan potongan persidangan ketika Tom Lembong tengah berbicara bahwa dirinya diperintah Jokowi dari presiden saat itu dalam rapat kabinet dan langsung.

Benarkah demikian?

1. Tom Lembong belum dibebaskan

antarafoto-sidang-lanjutan-tom-lembong-1751278698.jpg
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berdasarkan penelusuran IDN Times, potongan video petugas kejaksaan membuka borgol bukan untuk membebaskan Tom, tapi karena Tom baru tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Selain itu, potongan video Tom dan Anies berpelukan terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025. Saat itu Anies mengaku menyampaikan pada Tom bahwa dirinya sudah punya cucu.

2. Sidang Tom Lembong baru akan masuk ke tahap penuntutan

antarafoto-sidang-lanjutan-tom-lembong-1751278776.jpg
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong (ANTARA FOTO/Fauzan)

Adapun persidangan Tom Lembong belum memasuki sidang putusan maupun berkekuatan hukum tetap. Dalam persidangan Senin, 30 Juni 2025, diputuskan persidangan berikutnya berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pada persidangan hari ini, agendanya adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

3. Tom Lembong didakwa rugikan negara Rp578 M

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula. Jaksa menyebut kebijakan itu diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lainnya dan dilakukan saat stok surplus.

Ada 10 pihak yang menerima keuntungan kebijakan Tom Lembong ini. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36.

Atas perbuatannya, Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us