Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Anies Peluk Tom Lembong, Cerita Kelahiran Cucu Pertama

IMG-20250624-WA0613.jpg
Anies Baswedan dan Tom Lembong (dok.IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Tom Lembong terkejut saat Anies cerita punya cucu pertama
  • Anies akui cerita soal cucu ke Tom Lembong
  • Tom Lembong didakwa rugikan negara Rp578 M

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali hadir dalam persidangan dugaan korupsi eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Anies yang memakai kemeja biru tua duduk di kursi pengunjung ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Momen hangat keduanya baru terjadi ketika hakim mengetuk palu tanda persidangan dijeda.

Tom yang hendak keluar ruang sidang disambut Anies yang sudah berdiri dari tempat duduknya. Senyum mereka merekah lebar sembari berpelukan erat.

Anies beberapa kali menepuk punggung Tom saat berpelukan. Begitu juga sebaliknya.

1. Tom Lembong terkejut saat Anies cerita punya cucu pertama

VideoCapture_20250624-224453.jpg
Anies Baswedan dan Tom Lembong (dok.IDN Times/Istimewa)

Mereka sempat mengobrol sesaat dengan suara pelan. Anies bercerita bahwa dirinya telah menjadi seorang kakek.

"Oh my God! Opa, opa," ujar Tom Lembong disambut tawa Anies.

2. Anies akui cerita soal cucu ke Tom Lembong

Anies Baswedan hadir di sidang Tom Lembong pada Kamis (6/3/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Anies Baswedan hadir di sidang Tom Lembong pada Kamis (6/3/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Ketika dikonfirmasi soal pembicaraan dengan Tom Lembong, Anies mengakui bahwa dirinya bercerita sudah memiliki cucu. Putri Anies, Mutiara Baswedan, baru saja dikaruniai seorang anak hasil pernikahan dengan Ali Alhuaraiby.

"Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat. Kemudian beberapa bulan ini kan, Tom tidak bisa mengikuti perkembangan secara detail, day to day, jadi saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia dan Ali sudah mempunyai anak, tadi saya sampaikan kepada Tom," ujar Anies.

3. Tom Lembong didakwa rugikan negara Rp578 M

Tom Lembong saat menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di PN Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (IDN Times/Aryodamar).
Tom Lembong saat menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di PN Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula. Jaksa menyebut, kebijakan itu diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lainnya dan dilakukan saat stok surplus.

Ada 10 pihak yang menerima keuntungan kebijakan Tom Lembong ini. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36.

Atas perbuatannya, Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us