Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cerita Ibunda Ricky Rizal Mengungsi karena Dicap Keluarga Pembunuh

Terdakwa Ricky Rizal usai jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Ricky Rizal, terdakwa pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), sempat trauma di awal-awal penyidikan kasus.

Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar menceritakan, saat itu ibunda terdakwa bahkan sempat mengungsi ke rumah keluarga yang lain.

“Kenapa keluarga selama ini tidak mau menghadapi media, dulu ada trauma. Di awal-awal kejadian di awal penyidikan di kasus Sambo rekayasa ini ada yang memberitakan kemudian di tempel di rumah orang tuanya di Banyumas, sehingga mengungsi lah ibunya jauh,” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Bahkan kata dia, ada oknum yang menempelkan potongan berita di rumah ibunda Ricky Rizal. Potongan artikel itu kemudian ditambah dengan tulisan yang menyebutkan: ‘keluarga pembunuh’.

Menurut Erman, itulah yang membuat keluarga Ricky Rizal trauma untuk muncul di hadapan publik memberikan keterangan. “Itu yang membuat trauma,” ujar dia.

Diketahui, Ricky Rizal akhirnya divonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat)

Majelis Hakim sebut Ricky secara sah dan meyakinkan ikut serta dan menghendaki adanya pembunuhan Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 13 tahun,” kata Wahyu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us