Citilink Indonesia Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar

Jakarta, IDN Times - Mengikuti arahan dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, maskapai Citilink Indonesia memastikan bahwa pihaknya akan menunda kebijakan pemberlakuan "bagasi berbayar" yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada tanggal 8 Februari 2019.
1. Citilink tunda pemberlakuan bagasi berbayar

"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata Vice President Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina, di Jakarta, Selasa (5/2) pagi ini.
2. Penundaan dilakukan sembari menunggu evaluasi dari Kemenhub

Menurut keterangan tertulis yang diterima IDN Times, pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat. Menurut Kemenhub sendiri, sejak jauh-jauh hari sudah meminta maskapai melakukan sosialiasi lebih dahulu karena ada masyarakat yang belum terbiasa dengan kebijakan bagasi pra-bayar.
3. Sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah edukasi

Sosialiasi mengenai rencana pengenaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.