Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Mahkamah Kehormatan Dewan Datangi KPK

Jakarta, IDN Times - Kamis (30/11) sekitar pukul 10.15, rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ketua MKD dari Partai Gerindra bersama Sarifuddin Sudding Wakil MKD (Hanura), Maman Imanulhaq, Anggota MKD (PKB) dan Agung Widiantoro Anggota MKD (Golkar) ini disambut hangat oleh kuasa hukum Setya Novanto (setnov), Fredrich Yunadi.

Tak ada komentar yan diucapkan oleh rombongan tersebut meski telah disapa oleh awak media yang telah menunggu mereka sejak pagi hari.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa MKD DPR RI akan mendatangi gedung KPK untuk memeriksa Setya Novanto.

"KPK akan memfasilitasi MKD yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di gedung KPK. Kami telah menerima surat dari MKD," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Ia juga mengatakan pemeriksaan Setya Novanto oleh MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Spesifiknya apa, MKD yang akan jawab," katanya