Dandim 0507 Pastikan Tidak Ada Siswa di Bekasi Keracunan MBG

- Tetap melakukan pengawasan untuk menghindari keracunan siswa di Kota Bekasi
- Berhati-hati dalam pemilihan bahan makanan dan pengelolaan makanan
- Penyebab terjadinya keracunan karena belum semua SPPG menjalankan prosedur keamanan pangan
Bekasi, IDN Times - Komandan Kodim 0507 Bekasi, Letkol Arm Krisrantau Hermawan pastikan tidak ada kasus keracunan siswa akibat Makan Gizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi.
Krisrantau menyampaikan, dirinya telah tergabung di dalam grup bersama 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Bekasi dan akan langsung menindaklanjuti jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Alhamdulillah di Kota Bekasi ini belum ada terjadi seperti itu," katanya, Kamis (25/9/2025).
1. Tetap melakukan pengawasan

Untuk menghindari adanya keracunan, lanjut Krisrantau, dirinya juga telah mengingatkan kepada kepala SPPG yang di Kota Bekasi untuk tetap berhati-hati.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada babinsa setiap wilayah untuk ikut mengecek sebelum MBG diterima oleh para siswa.
"Jadi sudah perintah saya, itu selain dibuka (Menu MBG), kita dilihat, dicium apakah ada bau-bau aneh, kemudian difoto dan dikirimkan. Jadi setiap sore saya dapat kiriman menu-menu setiap SPPG, setiap dapur menunya apa," jelasnya.
2. Berhati-hati dalam pemilihan bahan makanan

Krisrantau juga meminta kepada setiap SPPG untuk selalu memperhatikan pemilihan bahan makanan hingga pengelola makanan untuk tetap menerapkan standarisasi yang telah dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Jadi bagaimana mulai pemilihan bahan, pemilihan bahan yang dibeli, dari mana sumbernya, kemudian bagaimana proses pengirimannya, kemudian penyimpanannya," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi risiko penyebab adanya siswa keracunan akibat MBG.
"Harapanya, kita meminimalisir terjadinya yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita," katanya.
3. Penyebab terjadinya keracunan

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengungkap, salah satu penyebab maraknya terjadi keracunan massal karena belum semua Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan prosedur keamanan pangan.
Berdasarkan data per September 2025, dari 1.379 SPPG, sudah ada 413 yang memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) keamanan pangan.
"Tetapi, baru 312 yang menjalankan SOP tersebut," ujar Qodari di Kantor Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, bila kasus keracunan pada MBG ingin dikurangi maka SOP keamanan pangan wajib dimiliki dan dijalankan oleh tiap SPPG. Di sisi lain, SPPG juga harus mengantongi Sertifikasi Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.