Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dasco Bakal Pimpin Safari ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu

Dasco Bakal Pimpin Safari ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin safari politik ke partai non-parlemen untuk menjaring masukan terkait RUU Pemilu sebelum masa reses DPR akhir Juli 2026.
  • Proses penyusunan draft RUU Pemilu masih alot karena perbedaan pandangan antarfraksi mengenai ambang batas parlemen, desain pemilu, dan penerjemahan putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Dasco menegaskan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dikebut di menit terakhir, melainkan dilakukan bertahap sesuai kesepakatan fraksi agar hasil regulasi lebih berkualitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan, safari politik ke sejumlah partai nonparlemen terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini, kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen," kata Bima di Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2026).

Agenda safari politik itu ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR yang dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Juli 2026.

"Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," ucap dia.

1. Akan bahas isu-isu krusial dari ambang batas hingga batas kursi di setiap dapil

Dasco Bakal Pimpin Safari ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Bima, terdapat sejumlah isu krusial dalam RUU Pemilu yang akan dimintakan pendapat kepada partai nonparlemen. Isu-isu tersebut di antaranya ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas presiden (presidential threshold), daerah pemilihan (dapil), hingga batas jumlah kursi dalam setiap dapil.

"Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," kata Bima.

2. Pembahasan RUU Pemilu masih alot

Dasco Bakal Pimpin Safari ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima.(IDN/Times)

Sebelumnya, Aria Bima sempat mengakui, proses penyusunan draf RUU Pemilu masih berjalan alot. Dia mengatakan, belum ada titik temu antarfraksi menyikapi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang desian kepemiluan.

Menurut dia, perbedaan pandangan antarfraksi masih terjadi dalam pembahasan di sejumlah materi, di antaranya ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hingga desain pemilu nasional dan lokal.

"Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta.

Aria mengatakan, perbedaan pendapat masing-masing fraksi menjadi tantangan yang dihadapi dalam penyusunan draf perubahan UU Pemilu.

Sebagai usul inisiatif DPR, kata dia, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu merupakan hasil keputusan bersama seluruh fraksi.

“Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Engak bisa kita ini beda DIM antar satu fraksi dengan fraksi yang lain. DIM kita DPR dengan pemerintah,” kata Aria.

3. DPR bantah RUU Pemilu akan dikebut pada menit-menit terakhir

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait kebijakan komisi maksimal 8 persen bagi ojol yang diumumkan Grab Indonesia dan GoTo, di Kompl
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait kebijakan komisi maksimal 8 persen bagi ojol yang diumumkan Grab Indonesia dan GoTo, di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis kekhawatiran publik bahwa RUU Pemilu akan dibahas secara terburu-buru menjelang batas waktu atau pada menit-menit akhir. Menurut dia, pendekatan seperti itu justru berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang berkualitas.

“Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Kendati demikian, Dasco mengatakan, jadwal dimulainya pembahasan resmi belum dapat ditentukan secara sepihak. Sebab, keputusan akan diambil berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR setelah masing-masing partai menyelesaikan kajian internal.

“Kalau target kan gak bisa kita menargetkan sendiri. Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan pileg, pilpres, yang harus dibahas," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More