Dasco: Prabowo Bakal Teken Keppres IKN, Waktunya Masih Dikaji

- Prabowo Subianto akan meneken keppres pemindahan Ibu Kota Nusantara setelah menjabat Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
- IKN harus siap dengan sarana dan prasarana, termasuk pendidikan, kesehatan, fasilitas publik, restoran, dan logistik.
- Jokowi tidak akan menekan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur karena membangun ekosistemnya juga penting.
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, keputusan presiden (keppres) pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Oh iya, itu kan memang begitu (akan diteken Prabowo Subianto)," ujar dia, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Kendati demikian, Dasco mengatakan, Prabowo masih akan mengkaji waktu yang tepat untuk meneken Keppres Pemindahan IKN.
Sebab, Prabowo saat ini masih sibuk menggodok keppres kementerian-kementerian yang akan dibentuk di pemerintahan yang akan mendatang.
"Pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Kepres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," kata dia.
1. Jokowi sebut Keppres IKN diteken Prabowo

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota akan ditandatangani oleh Prabowo Subianto setelah menjabat sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
"Ya mestinya gitu, Presiden yang baru, Pak Prabowo," kata dia.
Kepala Negara mengatakan sebelum resmi pindah semua sarana dan prasarana di IKN harus siap terlebih dahulu. Termasuk, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas publik lainnya.
"Sehingga, kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap, karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas, kemudian keramaian, restoran, juga warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian juga masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semua itu harus siap," kata dia.
2. Jokowi beri sinyal tak bakal teken pemindahan IKN

Jokowi sendiri memberikan sinyal kuat tidak akan menekan Keppres pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Ia lantas berbicara bahwa pemindahan ibu kota itu bukan hanya terkait urusan fisik saja, tapi ekosistemnya harus jadi terlebih dahulu.
"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, ekosistem itu harus jadi," ujar Jokowi.
3. IKN sudah ada payung hukum

Diketahui, DPR RI sudah mengesahkan Undang-Undang IKN pada Selasa 18 Januari 2022 silam. Adapun, pengesahan UU IKN dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Selanjutnya kami akan tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada anggota dewan yang ikut dalam rapat paripurna.
Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju. Puan kemudian mengetok palu sidang.