Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dasco: Tunjangan DPR Rp50 Juta Berakhir November 2025

IMG-20250626-WA0009.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Anggota DPR seharusnya dapat tunjangan Rp600 juta setahun.
  • Besaran tunjangan Rp50 juta diputuskan bersama Pemerintah-DPR.
  • Gaji DPR tidak naik selama 15 tahun terakhir.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait kenaikan gaji dan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang diterima 575 anggota parlemen periode 2024-2025. Ia mengatakan, anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025.

Menurut Dasco, uang tersebut akan dipakai untuk mengontrak rumah selama masa jabatan Anggota DPR selama 2024-2029.

"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia juga memastikan, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta tersebut sudah tidak dilanjutkan lagi pada Bulan November 2025. Ia mengakui, penjelasan mengenai gaji yang sebelumnya disampaikan ke publik belum utuh.

"Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi," kata dia.

"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," imbuh dia.

1. Harusnya anggota dapat tunjangan Rp600 juta setahun

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco mengatakan, sedianya anggota DPR RI periode sekarang memdapatkan tunjangan sekira Rp600 juta setiap tahunnya. Namun, tunjangan itu diangsur sebesar Rp50 juta dan disalurkan setiap bulan selama Oktober 2024-Oktober 2025.

Tunjangan ini seharusnya diberikan di awal periode sebagai pengganti fasilitas rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Tunjangan rumah dinas itu disetop di periode ini.

"Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun," kata dia.

2. Besaran tunjangan Rp50 juta keputusan bersama Pemerintah-DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco memambahkan, besaran tunjangan perumahan ini diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR RI dengan mempertimbangan biaya sewa rumah di Jakarta.

“Biasanya diputuskannya di menkeu tapi kemudian usulannya kemungkinan dari Sekretariar Jenderal dengan pertimbangan dengan itung-itungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta selama 5 tahun ya, selama 5 tahun,” katanya.

"Tunjangan perumahan itu pada saat anggota dpr dilantik bulan oktober 2024 itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," imbuh dia.

3. Gaji DPR disebut sudah 15 tahun belum naik

IMG-20250820-WA0016.jpg
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir. Hal itu disampaikan Adies saat menanggapi isu kenaikan gaji DPR RI hingga lebih dari Rp100 juta. Adies mengatakan, besaran tersebut bukan gaji pokok, tetapi total dari gaji dan tunjangan-tunjangan yang telah didapat.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Meski gaji pokok tidak mengalami kenaikan, Adies mengakui komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan. Adies mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga mau menambahkan komponen tunjangan beras bagi wakil rakyat.

"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us