Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dear Pak Anies, Tingkat Kepatuhan Warga DKI Pakai Masker Rendah Nih!

Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Naisonal (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan tingkat kepatuhan bermasker di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Hasilnya, Jawa Timur dan Bali menjadi wilayah dengan tingkat kepatuhan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 87 persen dan 88,89 persen.

"Jawa Barat (73 persen), Jawa Tengah (75 persen), Riau 67 persen, Kepri 70 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

1. DKI Jakarta dan Sumatra Utara jadi wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Sementara itu, DKI Jakarta dan Sumatra Utara menjadi wilayah dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Wilayah yang dipimpin oleh Anies Baswedan ini mencatatkan tingkat kepatuhan sebesar 65 persen.

Sementara itu, Sumatra Utara mencatatkan tingkat kepatuhan yang lebih rendah, yakni 62,76 persen. Hal ini tentu menjadi catatan bagi Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

"Jadi DKI (Jakarta) masih perlu ditingkatkan (kepatuhan bermaskernya). Memang yang di bawah 70 persen tingkat aktifnya tinggi," tutur Airlangga.

 

2. Ada 5 provinsi penyumbang tertinggi kasus COVID-19

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Pada tingkat wilayah, lanjut Airlangga, kasus COVID-19 tertinggi masih disumbangkan oleh Pulau Jawa, yakni sebesar 56,4 persen dan sebanyak 21,3 persen di Pulau Sumatra.

Sementara itu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah dan Riau menjadi provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif COVID-19 .

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen menjadi perhatian," ujarnya.

3. Seluruh provinsi bakal diberlakukan kebijakan PPKM mikro

default-image.png
Default Image IDN

Mantan Menteri Perindustrian ini juga memastikan bahwa kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang dan diperluas.

Pada masa perpanjangan selanjutnya, kebijakan PPKM mikro akan berlaku di seluruh provinsi.

“Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” imbuh dia.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us