Deddy Corbuzier Sudah Lapor Harta ke KPK, Ifan Seventeen Masih Proses

- KPK mengungkapkan bahwa Deddy Corbuzier sudah melaporkan LHKPN sebagai Stafsus Menteri Pertahanan.
- Rincian kekayaan Deddy Corbuzier belum ditampilkan dalam laman resmi KPK karena masih dalam proses upload.
- Direktur Utama PT PFN, Riefian Fajarsyah, juga masih dalam proses pelaporan LHKPN setelah dilantik pada Maret 2025.
Jakarta, IDN times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).
1. KPK belum tampilkan kekayaan Deddy Corbuzier

Meski begitu, rincian kekayaan Deddy Corbuzier belum ditampilkan dalam lama resmi KPK. Sebab, hal itu masih dalam proses.
"Saat ini masih proses upload," ujar Budi.
2. LHKPN Ifan Seventeen masih dalam proses

Sementara itu, Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih dalam proses pelaporan LHKPN. Diketahui, Ifan dilantik pada Maret 2025.
“Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” ungkapnya.
3. Deddy Corbuzier dilantik Februari, Ifan Seventeen Maret 2025

Sebagaimana diketahui, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025. Ia dilantik bersama Kris Wijoyo Soepandji sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara, Lenis Kogota sebagai Staf Khusus Bidang Kedaulatan NKRI, Indra Irawan selaku Staf Khusus Bidang Ekonomi Pertahanan, Sylvia Efi Widyantari Sumarli sebagai Asisten Khusus bidang Cyber Security.
Sementara itu, Ifan Seventeen dilantik menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025. Keduanya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara