Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Densus 88 Periksa Kejiwaan Siti Elina karena Lukai Diri dan Teriak

Perempuan bercadar nekat terobos Istana ditangkap Polisi (instagram.com/lovers_polri)

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan memeriksa kejiwaan Siti Elina, perempuan yang ditangkap polisi karena menodongkan pistol kepada anggota Paspampres dan berusaha menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena Siti kerap melukai diri sendiri dan berteriak.

“Cenderung ingin melukai diri gitu ya dan berteriak-teriak, jadi penyidik menyimpulkan untuk meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksa yang bersangkutan,” ujar Aswin saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

1. Pemeriksaan kejiwaan Siti dilakukan dalam waktu dekat

Barang bukti milik SE (25), wanita yang diamankan usai mencoba terobos Ring 1 Istana Negara, Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Aswin menjelaskan, pihaknya telah mengajukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti ke Rumah Sakit (RS) Polri. Namun, Aswin masih belum mendapat konfirmasi kapan pemeriksaan itu dilakukan.

“Diinginkan secepatnya. Kami belum monitor lagi hari ini atau Senin pemeriksaannya, tapi permintaan dari penyidik sudah dikirimkan,” kata dia.

2. Densus 88 tetapkan Siti dan suami jadi tersangka terorisme

Perempuan bercadar nekat terobos Istana ditangkap Polisi (dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam kasus ini, Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami, Bahrul Ulum, dan guru ngaji Siti berinisial JM. Hal itu karena mereka diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

Aswin memaparkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 7 Nomor 1 tahun 2002 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Sangkaannya pasal 7 itu permufakatan. Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," jelasnya.

3. Ketiganya masih diperiksa soal motif dan jaringan

Perempuan bercadar nekat terobos Istana ditangkap Polisi (instagram.com/lovers_polri)

Aswin mengatakan, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan jaringan para pelaku terorisme.

Diketahui, polisi menangkap Siti Elina saat mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun media sosial yang terindikasi eks HTI dan NII.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah senjata sejenis FN, dua buah airsoft gun, serta satu buah senjata tajam berbentuk pistol.

Selain itu, turut disita tiga buah buku. Masing-masing berjudul 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Aqidah Anda', serta 'Pribadi dan Akhlak Rosul'.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us