Densus 88 Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025

- Polri mengklaim zero serangan terorisme sejak 2023
- Strategi pendekatan lunak dan keras diklaim berhasil cegah tindak terorisme
- Sementara, penyelesaian kasus kriminal mencapai 76,22 persen
Jakarta, IDN Times – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah menangkap 51 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang 2025.
“Jumlah penangkapan pada 2025 sebanyak 51 tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
1. Zero terrorism attacks sejak 2023

Syahar menyebut, angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2023 sebanyak 147 tersangka, dan 2024 sebanyak 55 tersangka. Bahkan, sepanjang 2025 tidak terjadi satu pun aksi terorisme di Indonesia.
“Tahun 2025 tercatat tidak terjadinya aksi terorisme. Zero terrorism attacks di Indonesia sudah berlangsung sejak 2023,” ungkapnya.
2. Strategi soft approach dan hard approach

Menurutnya, keberhasilan tersebut tak lepas dari strategi soft approach dan hard approach yang diterapkan Densus 88, mulai dari deteksi dini, sosialisasi kebangsaan, dan preventive strike.
"Selain itu penguatan narasi moderat, pemberdayaan eks narapidana terorisme dan keluarganya, hingga kolaborasi nasional dan internasional," katanya.
3. Penyelesaian kasus kriminal capai 76,22 persen

Dalam kesempatan yang sama, Syahar memaparkan kinerja Bareskrim Polri dan jajaran sepanjang 2025. Total terdapat 325.345 kasus tindak pidana yang ditangani, dengan 248.076 kasus berhasil diselesaikan atau tingkat crime clearance rata-rata 76,22 persen.
Sementara itu, Bareskrim Polri secara khusus menangani 850 kasus dengan 803 kasus berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian mencapai 94 persen.
Polri juga memberikan apresiasi kepada tiga polda dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi, yakni Polda Jawa Timur (119 persen), Polda Kalimantan Tengah (109,89 persen), dan Polda Papua (109,71 persen). Angka di atas 100 persen tersebut berasal dari penyelesaian perkara lama selain kasus yang berjalan selama 2025.



















