Deretan Nama yang Diusulkan Suku Betawi untuk Pilkada Jakarta

Jakarta, IDN Times - Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 mengusulkan lima nama, untuk dicalonkan sebagai kandidat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
"Nama-nama yang diusulkan di antaranya Marullah Matali, Lutfi Hakim, Zainuddin, Dailami Firdaus, dan Moh. Ihsan. Nama-nama tersebut akan diusulkan kepada para pimpinan partai politik," kata Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin, dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).
1. Deretan nama yang direkomendasikan Suku Betawi

Marullah Matali merupakan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, dan Lutfi Hakim merupakan Ketua Umum FBR. Kemudian, Dailami Firdaus merupakan anggota DPD RI dapil Jakarta, serta Moch Ihsan merupakan Ketua Umum FORKABI dan Zainuddin merupakan Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982.
Zainuddin menjelaskan, usulan nama-nama ini lahir dari hasil konsolidasi dengan sesepuh dan tokoh adat Betawai, menjelang Pilkada 2024.
Usulan tersebut, kata Zainuddin, harus dipandang demi keberlanjutan peradaban Betawi yang telah turun-temurun sejak 3.000 tahun lalu.
2. Suku Betawi menempati urutan kedua sebagai suku terbesar di Jakarta

Zainuddin menuturkan Suku Betawi yang merupakan salah satu suku asli Nusantara dengan jumlah sekitar 7 juta jiwa, kini berada pada urutan keenam dari 1.340 suku di Indonesia.
"Di Jakarta sendiri, suku Betawi menempati urutan kedua, dengan jumlah sekitar 3 juta jiwa atau 27 persen dari total populasi ibu kota," kata dia dalam jumpa pers bertema "Suku Betawi Menyongsong Sukses Pilkada 2024 di Jakarta."
Dalam sistem demokrasi Indonesia, Zainuddin mengklaim, suara suku Betawi memiliki peran yang menentukan dalam pemilihan presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Hal ini menjadi semakin relevan, setelah disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang menegaskan kedudukan suku Betawi sebagai Putra Asli Daerah, dan menempatkan budaya Betawi sebagai prioritas, bersama suku-suku lain yang tinggal di Jakarta," katanya.
3. Suku Betawi memiliki hak untuk mendapat ruang dan pelibatan politik

Dengan kedudukan tersebut, menurut Zainuddin, suku Betawi kini memiliki hak untuk mendapat ruang, dan pelibatan langsung dalam spektrum politik dan pemerintahan.
"Semangat Vox Betawi Vox Dei, No Betawi No Party (Betawi Adalah Suara Tuhan, Tanpa Betawi Tidak Ada Pesta 'Demokrasi') menjadi seruan utama," katanya.
Melalui usulan ini, Zainuddin menambahkan, suku Betawi berharap dapat berperan lebih dalam menentukan arah masa depan Jakarta, serta memastikan budaya dan nilai-nilai Betawi tetap terjaga, dan dihormati dalam setiap aspek kehidupan.