Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilantik Panglima TNI, Brigjen Tri Budi Resmi Jabat Danpaspampres

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin pelantikan perwira tinggi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur (Dokumentasi Puspen TNI)

Jakarta, IDN Times - Brigadir Jenderal TNI Tri Budi Utomo akhirnya resmi menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).

Tri menggantikan Mayjen TNI Agus Subiyanto yang dirotasi menjadi Pangdam III/Siliwangi. 

"Panglima TNI memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) bertempat di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI, Cilangkap. Sertijab berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis hari ini. 

Sebelumnya, kepada IDN Times Brigjen Tri mengatakan siap dengan tugas baru yang dibebankan kepadanya. Saat merespons pertanyaan IDN Times, Brigjen Tri masih berada di Papua dan menjadi bagian dari tim Satgas Nemangkawi. 

"Kami sudah siap melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kami dengan sebaik-baiknya," ujar Tri ketika dihubungi pada 5 Agustus 2021 lalu. 

Menurut Puspen TNI, sejak dilantik Tri resmi ditarik dari penugasannya di Papua ke Jakarta. Akan ada prajurit lain yang ditugaskan menggantikan Tri menjadi bagian dari Satgas Nemangkawi di Papua.

1. Paspampres terbagi jadi empat grup utama A-D

Brigjen TNI Tri Budi Utomo (kanan) saat masih berpangkat kolonel dan ditunjuk sebagai Dangrup A Paspampres pada 2019. (Dokumentasi Puspen TNI)

Terbentuknya Paspampres bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia serta kelahiran TNI dan Polri. Merujuk ke Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013, Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Artinya, mereka menjadi perisai hidup bagi presiden dan keluarganya. 

Paspampres terbagi atas tiga kelompok yang terdiri dari Grup A, B, dan C. Grup A bertugas mengamankan Presiden RI beserta Keluarga. Grup B bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga, dan Grup C bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Pada tugasnya, terdapat juga Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.

Pengamanan terhadap mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarga diawali saat lengsernya Presiden Soeharto tahun 1998. Saat itu, Menhankam Pangab Jenderal TNI Wiranto pernah berpidato bahwa TNI akan menjaga, melindungi, dan mengamankan mantan Presiden Soeharto beserta keluarganya.

Alhasil, pembentukan paspampres bagi mantan presiden divalidasi dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 37 Tahun 2013. Peraturan ini di antaranya berisi adanya organisasi Grup D yang bertugas mengamankan mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarga, serta Detasemen Latihan Paspampres.

Validasi organisasi Paspampres kemudian membentuk Grup D Paspampres dan Detasemen latihan. TNI memutuskan tidak menambah jumlah personel. Alih-alih, komposisi jumlah personel ditata kembali secara proporsional atau regrouping

2. Rekam jejak Tri Budi Utomo yang jadi Danpaspampres baru

Upacara pelantikan Brigjen TNI Tri Budi Utomo menjadi Komandan Paspampres (Dokumentasi Puspen TNI)

Sementara, bila menilik rekam jejak Brigjen Tri, ia diketahui merupakan orang pertama dari lulusan Akademi Militer 1994 yang menembus jajaran perwira tinggi (pati) yakni brigadir jenderal. Karier militer Tri diketahui begitu cemerlang. 

Dari Lembah Tidar, Magelang, Tri berkecimpung di kecabangan infanteri. Korps Baret Merah alias Kopassus menjadi tempatnya mengabdi. Selanjutnya, dia dipromosikan sebagai Komandan Grup A Paspampres. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perwira yang ditunjuk sebagai Dangrup A Paspampres akan menjabat Danpaspamres, Danrem, atau jabatan penting lainnya.

3. Panglima TNI juga lantik Asrena KSAL menjadi Pangkogabwilhan I

Laksamana Muda Muhammad Ali resmi menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I pada Selasa, 10 Agustus 2021 (Dokumentasi Puspen TNI)

Selain melantik Danpaspampres, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga melantik mantan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksda TNI Muhammad Ali menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Ali menggantikan Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan. Dikatakan menjadi komandan gabungan wilayah lantaran ia tak hanya bertanggung jawab di area laut, matra tempatnya ditempa. 

Berdasarkan informasi dari situs resmi TNI, gabungan wilayah I mencakup:

  • Darat: Sumatra, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
  • Laut: perairan di sekitar Sumatra, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, ALKI-1 dan perairan sekitarnya
  • Udara: wilayah di atas Sumatra, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan  ALKI-1 

Selanjutnya, mantan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin menjadi Pangkogabwilhan III menggantikan Letjen TNI Agus Rohman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Eddy Rusmanto
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us