BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan Lain

BST 2021 merupakan perpanjangan bansos 2020

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menghentikan Bantuan Sosial Tunai sebesar (BST) Rp300 ribu pada bulan depan. Diketahui, BST hanya disalurkan selama empat bulan pada 2021, yakni Januari hingga April 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan meski BST hanya sampai April, namun bantuan untuk masyarakat terdampak pandemik dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten/kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemik yang masih berlanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Selain itu, kebijakan new normal membuat masyarakat juga dapat kelonggaran bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata Risma, dalam siaran tertulis, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu

1. Penyaluran BST 2021 perpanjangan dari 2020

BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan LainWarga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (12/5/2020) ANTARA FOTO/Ardiansyah

Risma menjelaskan, BST memang merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemik melalui skema perlindungan sosial.

"Penyaluran BST 2021 sampai April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari 2020," katanya.

2. Bisa saja dapat bantuan BPNT

BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan LainIlustrasi pemberian bantuan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan sosial.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.

3. Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah jika data belum padan

BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan LainTangkapan layar dtks.kemensos.go.id

Dalam kaitan tersebut, Risma menekankan, pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

“Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Mensos.

Jika belum ada pemadanan data dengan NIK, Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah. “Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” kata dia.

4. Kemensos tingkatkan akurasi data

BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan Lainpusdatin.kemensos.go.id

Mensos memastikan, pemerintah pusat melalui Kemensos, tidak ingin hal tersebut terjadi. “Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Lagi pula kan ada yang meninggal, misalnya. Jadi banyak yang mengajukan baru,” katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos bekerja intensif meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Risma memimpin langsung pertemuan berkala yang melibatkan pihak terkait untuk melakukan audit dan kajian terhadap DTKS.

Risma menyatakan, langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan sosial (bansos) bisa tersalurkan secara tepat sasaran. Kemensos melakukan kajian dan audit untuk memastikan DTKS makin akurat. Apalagi DTKS sebagai data induk bagi seluruh program bansos di Indonesia, tepat sasaran.

5. Kemensos salurkan tiga bantuan PKH, BNPT, dan BST

BST Rp300 Ribu Berhenti Hingga April, Tenang Masih Ada Bantuan LainKegiatan Lebelisasi KPM PKH PPU (IDN Times/Dinsos PPU)

Pada 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan tiga jenis bantuan tunai. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober melalui himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan tiap KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp12 triliun menyasar 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama empat bulan, yakni Januari sampai April 2021. Penyaluran dilakukan melalui Himbara dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300.000 per bulan tiap KPM.

Baca Juga: Bansos Tunai Tahap 3 DKI Cair, Hanguskah Jika Tak Langsung Diambil?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya