Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diperiksa KPK, M Taufik Gerindra Ditanya soal Anggaran Pengadaan Tanah

Eks Politikus Partai Gerindra, M Taufik (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus pengadaan tanah, Kamis (8/9/2022). Usai diperiksa, ia mengaku ditanya soal proses pengganggaran di DPRD untuk proyek tersebut.

"Kita jelasin, penganggaran itu kan usulan. Misalnya, PMD (penyertaan modal daerah), itu diusulkan BUMD terus masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda ada tim, nanti pengajuan ke kita, DPRD," ujar Taufik di KPK, Kamis (8/9/2022).

1. Taufik kenal dengan koruptor Yoory Pinontoan

Politikus Partai Gerindra, M Taufik (IDN Times/Aryodamar)

Taufik juga ditanya pengetahuannya mengenai sosok mantan Dirut PD Sarana Jaya, Yoory Cornoles Pinontoan yang telah menjadi terpidana kasus korupsi. Kepada penyidik, ia mengaku mengenal Yoory.

"Saya ditanya kenal Pak Yoory? Kenal. Kan pernah ketemu dalam pembahasan anggaran di DPRD," ujarnya.

2. KPK masih kumpulkan bukti dan keterangan soal dugaan korupsi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur oleh BUMD DKI Jakarta, PD Sarana Jaya pada 2018-2019.

Sampai saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal itu akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali pada Juli 2022.

3. Kerugian negara kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selagi penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi tersebut. 

Sementara, kerugian dari kasus ini telah mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah, tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," ujar Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us