Dokter Tolak UU Kesehatan, Moeldoko: Pasti Ada Riak-riak

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menganggap wajar bila ada penolakan.
"Kalau setiap undang-undang yang lahir, itu ada riak-riak seperti itu. Karena semuanya itu mesti tidak ada yang mulus, tapi kalau ini sudah menjadi kepentingan masyarakat luas, saya pikir semuanya akan memahami. Itu intinya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/7/2023).
1. Yang datang ke KSP adalah mereka yang setuju

Moeldoko mengatakan, selama ini Kantor Staf Kepresidenan kerap menerima audiensi terkait RUU Kesehatan. Menurutnya, yang datang ke KSP adalah mereka setuju dengan RUU Kesehatan.
"Yang tidak setuju malah tidak datang ke KSP, justru yang setuju dari berbagai ada 2 gelombang malah yang datang ke KSP, itu memberikan dukungan penuh untuk segera diundangkan. Itu yang gak setuju gak pernah pernah hadir," kata dia.
2. IDI Kritisi Kapasitas Menkes bukan dokter

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan, Panji Utomo mengkritisi kapasitas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di balik disahkannya UU Kesehatan.
Dia menyebut, Budi bukanlah seorang dokter sehingga tak memahami terkait kebijakan yang menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan sebagaimana yang dibahas dalam RUU Kesehatan.
2. Peran Menkes dinilai dalam disahkannya UU Kesehatan

Panji mengaku heran dengan Budi yang notabene hanya baru menjabat sejak 2020 itu namun justru bisa memuluskan RUU Kesehatan.
"Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter beliau itu 23 desember 2020 ya, bayangkan menteri yg menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan)," kata Panji saat ditemui di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Panji lantas menuturkan, bahwa Budi tak bekerja sebagaimana kapasitasnya sebagai menteri kesehatan. Budi justru tak membuat kebijakan yang positif terkait persoalan kesehatan.
Menurut dia, Budi hanya menerima laporan semata terkait persoalan kesehatan, khususnya menyangkut persoalan organisasi keprofesian.
Beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan, laporan bahwa terjadi masalah di Konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi," imbuhnya.