DPR Gelar Rapat Panja Tertutup di Hotel Fairmont, Bahas RUU TNI

- Komisi I DPR menggelar rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
- Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI tidak boleh terburu-buru, namun harus mengikuti prosedur dengan baik.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap revisi UU TNI dapat memperkuat tugas pokok dari TNI, termasuk penambahan usia dinas keprajuritan dan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR menggelar rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Pantauan IDN Times, rapat ini digelar tertutup dari media.
Komisi I telah menggelar rapat di Hotel Fairmont ini sejak Jumat (14/3/2025) dan direncakan berakhir Minggu (16/3/2025). Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin tak mau menjawab ketika ditanya alasan rapat digelar di hotel.
"Itu tanya saja ke Pak Sekjen. Saya enggak ini. Itu tanya saja ke sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it's not my business," ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
1. Bantah dibahas terburu buru

Hasanuddin membantah DPR terburu-buru membahas RUU TNI. Namun, menurutnya sebuah tugas memang harus diselesaikan segera.
"Yang paling penting dalam membuat undang-undang itu atuannya adalah prosedur cara membuatnya. Ya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan," ujarnya.
2. RUU TNI diharapkan tuntas sebelum lebaran

Hasanuddin merasa lega apabila RUU TNI tuntas dibahas sebelum hari raya. Sebab, Komisi I DPR masih ada tugas lainnya.
"Karena kan secara pribadi misalnya saya ada tugas lagi nanti misalnya di RUU penggunaan ruang udara. Kemudian juga RUU penyiaran belum selesai, itu masih satu. Kemudian juga RUU misalnya yang lain-lain lah. Kalau saya, buat saya pribadi, as soon as possible itu lebih bagus," ujarnya.
3. RUU TNI inisiatif DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU TNI merupakan inisiatif DPR. Oleh karena itu, proses perubahannya harus berjalan lancar supaya tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) TNI berjalan lancar.
"Iya kan itu inisiatif dari DPR justru sehingga ya dengan adanya inisiatif melakukan revisi ya tentunya revisi harus berjalan dengan lancar," kata dia.
Dasco berharap pembahasan RUU TNI ini bisa memperkuat tupoksi daripada Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Dengan poin-poin yang tentunya sudah sama-sama tahu poin-poin untuk supaya tugas pokok dari tni berjalan lancar," lanjutnya.
Adapun, perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Revisi juga bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas prajurit hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira hingga usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.