DPR Janji Bakal Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

- DPR berkomitmen percepat pembahasan RUU Perampasan Aset
- Rampungkan RUU KUHAP dulu untuk menghindari tumpang tindih dengan UU lain
- Baleg tak mau buru-buru bahas RUU Perampasan Aset, janji akan bekerja maksimal
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustop menyatakan, parlemen berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset akan beririsan dengan sejumlah undang-undang lain. Parlemen akan melakukan sinkronisasi agar tidak ada tumpang tindih dengan Undang-Undang Tipikor dan TPPU.
Hal itu disampaikan Saan saat menerima audiensi perwakilan aliansi dan organisasi mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
"Terkait dengan legislasi, akan mempercepat, khususnya pembahasan RUU Perampasan Aset. Selain itu ada RUU lain PPRT, Masyarakat Adat atau yang lainnya. Tapi dari semua, titik tekannya adalah terhadap RUU Perampasan Aset ya. Tentu DPR berkomitmen untuk membahas dan menyelesaikan ini," kata Saan.
1. DPR mau rampungkan RUU KUHAP dulu

Saan mengatakan, parlemen tengah mengejar RUU KUHAP. Menurut dia, beberapa UU juga bersinggungan dengan RUU Perampasan Aset.
"Karena ini saling terkait nanti supaya tidak tumpang tindih, maka yang pertama akan diselesaikan dalam waktu yang tepat adalah KUHAP, dan setelah itu baru kita akan masuk dalam Undang-Undang Perampasan Aset, karena empat undang-undang ini terkait perampasan aset," kata Legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Saan berkomitmen, DPR RI akan mengurai persoalan di tengah masyarakat, salah satunya dengan mengupayakan percepatan proses legislasi demi terwujudnya hukum berkeadilan.
"Apa yang kita lakukan ini adalah sebagai niat baik kita sebagai rasa cinta terhadap Tanah Air untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu.
2. Baleg tak mau buru-buru bahas RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak mau buru-buru menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset tanpa adanya kajian mendalam. Ia tak mau UU Perampasan Aset yang akan disahkan nanti justru tumpang tindih dengan produk hukum lain.
"Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang, tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan," kata Sturman.
Selain itu, ia tidak ingin RUU Perampasan Aset ini justru memunculkan kebingungan bagi penegak hukum dalam implementasinya nanti.
"Artinya kita harus hati-hati, Bang. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang nggak perlu asetnya dirampas, dirampas," kata dia.
3. Baleg berjanji akan bekerja maksimal

Kendati, Sturman memastikan, Baleg tetap akan bekerja semaksimal mungkin menuntaskan semua daftar RUU Prolegnas yang berada di meja Baleg.
"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga bang (di tengah demonstrasi)," kata Legislator Fraksi PDIP.
Terakhir, ia menambahkan, Fraksi PDIP telah memerintahkan untuk merampungkan semua rancangan uu yang masuk di Baleg.
"Ya, itu harus. Semua ruu yang masuk di Badan Legislasi atau yang kami usulkan, itu perintah dari fraksi kami masing-masing untuk dikawal," kata dia.