Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Tak Setuju Ormas Diberi Izin Tambang karena Pendekatan Politis

Tambang Pueblo Viejo, salah satu tambang terbesar di dunia. (dok. Pulitzer Center)
Tambang Pueblo Viejo, salah satu tambang terbesar di dunia. (dok. Pulitzer Center)
Intinya sih...
  • Anggota DPR Mulyanto mendukung pemberian IUP tambang kepada ormas selama memenuhi persyaratan
  • Mulyanto khawatir pemberian IUP dilakukan secara politis dan berujung pada pengrusakan lingkungan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menanggapi wacana pemerintah yang akan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Mulyanto, siapa pun berhak memperoleh izin tambang dari pemerintah, termasuk kader ormas selama masih memenuhi persyaratan. Menurut dia, kebijakan seperti ini masih baik supaya pemberian izin tambang tidak bersifat eksklusif.

"Secara umum, siapa pun berhak memperoleh izin tambang. Termasuk kader-kader ormas selama memenuhi persyaratan yang ada dan ini oke-oke saja agar perizinan tambang ini tidak terkesan ekslusif," kata Mulyanto kepada IDN Times, saat dihubungi Rabu (1/5/2024).

Kendati demikian, Mulyanto tidak setuju bila pada akhirnya pemberian IUP tersebut dilakukan dengan pendekatan politis. Ia khawatir bila itu terjadi nantinya IUP tersebut tidak diusahakan dengan cara yang tidak profesional dan berujung terhadap pengrusakan lingkungan.

"Saya tidak setuju kalau yang terjadi adalah pendekatan politis, di mana ormas yang berjasa kepada rezim mendapat reward IUP. Ini akan tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional," kata dia.

"Ujung-ujungnya IUP tersebut tidak diusahakan atau diusahakan dengan cara yang tidak profesional merusak lingkungan," imbuh dia.

1. Alasan pemerintah mau beri izin tambang ke ormas

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasannya ingin memberikan IUP kepada ormas keagamaan.

Rencana itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bahlil mengatakan, ormas keagamaan patut diberikan apresiasi atas segala kontribusinya kepada negara, salah satunya dengan izin menggarap tambang.

"Logikanya begini lho, kalian punya hati gak sih, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, Pura, Hindu. Di saat Indonesia belum merdeka memang siapa yang merdekakan bangsa ini?” kata Bahlil.

2. Tokoh agama punya peran besar saat negara hadapi masalah

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Bahlil, para tokoh agama dan ormas keagamaan berperan besar saat negara menghadapi masalah bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. 

Dia mencontohkan, pada saat Indonesia menghadapi agresi militer 1948, bukan para pengusaha yang ikut terlibat langsung, tapi para tokoh agama melalui fatwa mereka.

"Di saat agresi militer 1948, yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan? Yang membuat tokoh-tokoh agama,” ujar Bahlil.

3. Bahlil yakin ormas bisa garap proyek tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Bahlil, ormas yang diberikan IUP akan bisa menggarap tambang. Dia membandingkannya dengan perusahaan tambang yang dalam pengerjaannya membutuhkan kontraktor.

“Kalau ada yang mengatakan organisasi keagamaan gak punya spesialisasi untuk kelola itu, memang perushaan perusahaan yang punya IUP itu semua kelola sendiri? Dia juga butuh kontraktor,“ tutur Bahlil.

Adapun rencana pemberian IUP kepada ormas telah dibahas sejak 2022. Rencana itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam wacananya, IUP bisa diberikan kepada ormas keagamaan, BUMD, BUMDes, koperasi, UMKM, hingga pengusaha lokal di sekitar area tambang yang berkaitan.

"Mei ini akan kita atur tentang pendistribusian presiden perintahnya distribusi untuk keadilan, termasuk izin kawasan hutan presiden perintahkan untuk prioritas kepada kelompok kemasyarakatan," kata Bahlil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Amir Faisol
3+
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us