Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh Anggaran Amil Disorot, Ketua BAZNAS DKI: Kami Profesional

Heboh Anggaran Amil Disorot, Ketua BAZNAS DKI: Kami Profesional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar, di Balai Kota, Kamis (5/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
  • Publik menyoroti laporan keuangan BAZNAS periode 2023–2024 karena alokasi dana amil dianggap lebih besar dibandingkan beberapa kelompok penerima zakat lainnya.
  • Ketua BAZNAS Bazis DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar, menegaskan pengelolaan dana amil dilakukan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • BAZNAS RI menjelaskan porsi dana amil masih di bawah batas maksimal 12,5 persen serta digunakan secara transparan untuk operasional dan pengembangan layanan zakat nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar, menanggapi sorotan publik terkait alokasi dana amil dalam laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2023–2024 yang ramai dibahas di media sosial.

Akhmad menegaskan, pengelolaan dana amil di BAZNAS Bazis DKI Jakarta dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya BAZNAS yang mana yang melewati anggaran dari amil? Di BAZNAS Bazis itu profesional dan sesuai dengan ketentuan, karena BAZNAS Bazis di Jakarta beda dengan BAZNAS-BAZNAS, bedanya di situ,” ujar Akhmad di Balai Kota, Kamis (5/3/2026).

1. Pengelolaan dilakukan profesional

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam menunaikan Zakat di Balai Kota, Kamis (5/3/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam menunaikan Zakat di Balai Kota, Kamis (5/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ia juga menegaskan bahwa pengaturan terkait gaji atau biaya pengelolaan di BAZNAS Baziz DKI Jakarta dilakukan secara profesional.

“Jadi, khusus terkait dengan masalah gaji, itu sangat profesional,” katanya.

2. Heboh besarnya alokasi dana pada pos amil atau pengurus zakat

IMG-20260305-WA0017.jpg
Tangkapan layar X @gilangmahesa terkait Baznas/ X

Sebelumnya laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk periode 2023–2024 viral di media sosial setelah menunjukkan perbedaan alokasi penyaluran dana zakat.

Sorotan tersebut muncul dari unggahan akun X @gilangmahesa yang membagikan potongan laporan keuangan BAZNAS hingga 31 Desember 2024 dan 2023. Unggahan itu menyoroti besarnya alokasi dana pada pos amil atau pengurus zakat dibandingkan beberapa kelompok penerima zakat.

"Ini laporan keuangan BAZNAS, yg menarik dari laporan ini adalah pos penyaluran zakat untuk Amil (pengurus) lebih besar dari pos untuk Fakir dan Ghorimin, salah satu pos yg sangat besar di bagian Fisabilillah, kira2 yang masuk kategori Fisabilillah itu apa saja?," tulisnya.

3. Penjelasan BAZNAS DKI

pembayaran fidyah melalui situs resmi BAZNAS
pembayaran fidyah melalui situs resmi BAZNAS (bayarzakat.baznas.go.id)

Sementara itu, menanggapi sorotan terhadap porsi amil, BAZNAS RI menegaskan bahwa amil merupakan salah satu dari delapan asnaf yang disebutkan secara eksplisit dalam QS. At-Taubah ayat 60.

Dalam Laporan Keuangan BAZNAS RI Tahun 2024, realisasi dana amil tercatat sebesar 12,32 persen dari total dana zakat.

"Angka ini masih berada di bawah batas maksimal 12,5 persen (1/8) sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 606 Tahun 2020," katanya dikutip laman resmi BAZNAS

Dana amil digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, administrasi umum, operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai kementerian, lembaga, BUMN, serta instansi vertikal di seluruh Indonesia, termasuk pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan zakat yang lebih optimal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More