DPR Usul Mulai 2026 Sebagian Wamen Ikut Gibran Berkantor di IKN

- Sebagian wamen di Kabinet Merah Putih akan berkantor di IKN mulai 2026
- Pemerintah petakan ulang pemindahan ASN ke IKN karena jumlah kementerian bertambah
- DPR RI tegaskan IKN siap jadi ibu kota politik pada 2028 sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar sebagian wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih ikut mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mulai 2026.
Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Otorita IKN, dan BKN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
1. Analogikan seperti koloni lebah

Ia menyampaikan, efektivitas pemerintahan di IKN bisa berjalan maksimal apabila struktur bekerja secara menyeluruh. Terutama mengenai pemindahan ke IKN ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat staf ASN. Melainkan, mulai dijalankan oleh wamen, agar pemindahan jauh lebih efektif. Rifqinizamy pun menganalogikan seperti koloni lebah.
"Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Dan karena itu sebagian wakil menterinya juga harusnya ikut. Karena kan wapres ya wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN. Sebagaimana teori, lebah itu baru bisa ikut kalau bosnya lebah yang pindah. Kalau hanya memindahkan staf lebah, itu tidak akan pernah bisa maksimal kepindahan itu," tuturnya.
Rifqinizamy lantas berkelakar di hadapan anggota Komisi II DPR yang hadir. Ia bergurau diminta pindah ke IKN lebih dulu agar anggota lainnya mengikuti.
“Karena itu saya disuruh pindah duluan di Komisi II agar nanti mereka ikut pindah. Tapi, mereka sebelum pindah tolong ke ketua fraksi masing-masing untuk berganti komisi,” tutur dia.
2. Pemerintah petakan ulang pemindahan ASN ke IKN

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan, pemerintah sedang melakukan pemetaan ulang terkait pemindahan ASN ke IKN. Hal ini dilakukan mengingat jumlah kementerian yang bertambah di era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang ada 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah, dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN (Otoritas IKN) nanti melakukan penempatan untuk orang-orangnya," kata Rini.
3. DPR RI tegaskan IKN siap jadi ibu kota politik pada 2028

Sebelumnya dalam keterangan terpisah, Rifqinizamy menegaskan kembali komitmen parlemen mengawal target Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
“Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring bersama para gubernur dilaporkan Antara di IKN, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, IKN harus dibangun sebagai kota modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Istilah “ibu kota politik” dalam Perpres tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan. Sejumlah pakar hukum tata negara menilai istilah itu digunakan untuk membedakan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi nasional.
Adapun, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari juga menjelaskan IKN akan menjadi pusat operasional pemerintahan setelah seluruh fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif rampung dibangun.



















