Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Usul Pemungutan Suara 2029 Digelar Seminggu, Tak Wajib Hari Rabu

IMG_20251028_150114.jpg
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Setiap daerah bisa mengajukan hari pemungutan suara Ide Mardani adalah setiap daerah diberikan keleluasaan untuk memilih hari pemungutan suara dalam rentang waktu seminggu.
  • Menyesuaikan kondisi karakteristik masyarakat setempat Hari pemungutan suara yang dipilih harus mempertimbangkan karakteristik masyarakat, seperti pekerja pabrik di Bekasi atau warga nasrani di Sulawesi Utara.
  • Jam pemungutan suara juga fleksibel Mardani mengusulkan TPS diperbolehkan buka pukul 12.00 sampai 17.00 agar pemilih yang memiliki jadwal ibadah dapat ikut memilih.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar pemungutan suara pada Pemilu 2029 tidak digelar dalam waktu satu hari secara serentak di seluruh daerah.

Menurut Mardani, pemungutan suara yang diselenggarakan hanya dalam waktu sehari terlalu memaksakan. Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, sehingga idealnya membutuhkan waktu seminggu.

1. Setiap daerah bisa mengajukan hari pemungutan suara

KPU Magetan mulai lipat surat suara untuk pemungutan suara ulang di 4 TPS. IDN Times/ Riyanto.
KPU Magetan mulai lipat surat suara untuk pemungutan suara ulang di 4 TPS. IDN Times/ Riyanto.

Ia menjelaskan, nantinya setiap daerah diberikan keleluasaan untuk memilih hari apa saat menggelar pemungutan suara. Asalkan harinya masih dalam rentang waktu seminggu yang diberikan.

"Seminggu cukup. Nanti usul saya setiap daerah mengajukan sendiri, terverifikasi," kata Mardani saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

2. Menyesuaikan kondisi karakteristik masyarakat setempat

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Politikus PKS ini pun mengungkapkan, hari pemungutan suara yang dipilih setiap daerah tentu wajib mempertimbangkan karakteristik masyarakat setempat.

Misalnya, seperti warga di Bekasi yang kebanyakan pekerja pabrik. Pemungutan suara yang digelar hari Rabu seperti yang berlaku pemilu sebelumnya dianggap tidak efektif. Karena banyak pabrik yang mengalami kerugian harus mengorbankan satu hari waktu kerjanya untuk libur.

Sementara, aturan berbeda juga bisa diterapkan seperti di wilayah Sulawesi Utara yang mayoritas warganya nasrani. Jika pemungutan suara di hari Minggu, tidak efektif karena terbentur dengan jadwal ibadah ke gereja.

"Misal kayak Bekasi kabupaten, itu kan the biggest industrial park di Indonesia. Pokoknya Rabu, ya protes lah mereka. Satu hari mereka shutdown, cost-nya tinggi sekali. Padahal mereka terikat kontrak dengan banyak pihak. Mereka enggak mau. Mereka Sabtu, Minggu, enggak masalah," ucapnya.

3. Jam pemungutan suara juga fleksibel

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan segera memanggil KPU terkait terkait PKPU. (IDN Times/Amir Faisol).
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (IDN Times/Amir Faisol).

Lebih lanjut, kata Mardani, jam digelarnya pemungutan suara juga fleksibel dan bisa berbeda-beda. Ia mengusulkan tempat pemungutan suara (TPS) diperbolehkan buka pukul 12.00 sampai 17.00.

"Dan dibukanya TPS, mungkin jangan jam 09.00 sampai 12.00. Ya kita buka 12.00 sampai 17.00. Kenapa, (bagi pemilih yang Nasrani misalnya) bisa ke gereja dulu pagi, siangnya ke itu (TPS), gitu loh. Jadi lentur (waktunya)," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Trump ke Jepang, Putin Bertemu Menlu Korea Utara di Istananya

28 Okt 2025, 19:39 WIBNews