Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Driver Ojol di Jakut Dianiaya Suami Pelanggan, Pelaku Jadi Tersangka

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Intinya sih...
  • Korban driver ojol dipukul hingga berdarah oleh suami pelanggan saat cekcok alamat pemesan.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku utama dan lima orang lainnya setelah menerima laporan korban.
  • Lima orang lainnya masih dalam pemeriksaan polisi untuk dipastikan perannya saat kejadian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang driver ojek online berinisial HP (29) diduga dianiaya RLL (36), suami pelanggannya, saat mengantarkan pesanan makanan di Jalan Koramil, Koja, Jakarta Utara pada Minggu (12/10/2025) siang.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara AKP Seno Pradana, mengatakan, sebelum dianiaya, HP dan istri RLL sempat terlibat cekcok perihal alamat pemesan yang tak sesuai titik.

“Info awal karena cekcok istri terduga pelaku saat proses pengiriman barang,” kata Seno, Senin (13/10/2025).

1. Korban dipukul pelaku hingga berdarah

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat terlibat cekcok, tiba-tiba RLL datang menghampiri HP dan langsung memukulnya. Dalam rekaman yang dilihat IDN Times, mulut korban penuh dengan darah diduga akibat pukulan RLL.

“Korban langsung membuat laporan dan melakukan visum,” ujar Seno.

2. Polisi tangkap pelaku

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Resmob langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu menangkap RLL dan lima orang lainnya.

“Yang kita sudah tetapkan tersangka satu pelaku utama," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dihubungi.

3. Polisi masih memeriksa lima orang lainnya

ilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa
ilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa

Sementara lima lainnya masih dalam pemeriksaan polisi untuk dipastikan perannya saat kejadian. Polisi menjamin akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

“Penanganan perkara ini akan kami proses secara profesional dan transparan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Onkoseno.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

FSGI Desak Adanya Investigasi Insiden Pondok Pesantren Al Khoziny

13 Okt 2025, 16:35 WIBNews