Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Kali Diperiksa, Kejagung Dalami Peran Eks Dirut Pertamina Nicke

Nicke Widyawati (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Agung mendalami peran Nicke Widyawati dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
  • Nicke diperiksa sebanyak dua kali terkait pengadaan minyak mentah, produk kilang, dan kontrak kerja yang telah dilakukan.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sedang mendalami peran dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, Nicke diperiksa tentang pengadaan minyak mentah, pengadaan produk kilang, maupun berbagai kontrak kerja yang sudah dilakukan.

“Yang bersangkutan ini kan pimpinan tertinggi di holding, nah bagaimana peran tugas fungsinya dari holding ke subholding,” kata Harli di Kejagung, Senin (2/6/2025).

1. Kejagung periksa Nicke dua kali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Selama penyidikan kasus ini, Kejagung telah memeriksa Nicke sebanyak dua kali. Pertama pada 6 Mei 2025 dan kedua pada 28 Mei 2025.

“Inilah yang menjadikan yang bersangkutan (Nicke) sangat esensial untuk didalami lebih jauh. Memang banyak hal yang harus dipertanyakan oleh penyidik,” ujar dia.

2. Kejagung periksa 22 pejabat perusahaan di Singapura

Suasana pembelian BBM di SPBU Waingapu usai diperiksa Pertamina dan Polres Sumba Timur. (Dok Pertamina)

Terkini, Kejagung memeriksa 22 pejabat perusahaan Singapura terkait kasus korupsi di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Singapura.

“Penyidik pada Jampidsus saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan sejak hari ini sampai tanggal empat,” kata Harli di Kejagung, Senin (2/6/2025).

Harli menjelaskan, Kejagung sebelumnya telah memanggil beberapa perusahaan untuk dimintai keterangannya di Indonesia. Namun perusahaan-perusahaan itu tidak hadir dengan alasan-alasan yurisdiksi.

“Oleh karenanya, kita melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk saat ini koordinasi dari atase kejaksaan yang ada di Singapura dengan pihak Singapura. Supaya pihak-pihak yang kita panggil ini mau memberikan keterangan,” kata Harli.

Puluhan perusahaan itu bakal diperiksa terkait pengadaan minyak mentah dengan kontrak kerja.

“Misalnya sebagai apa, apakah dalam kaitan dengan minyak mentah atau produk kilang. Inilah yang menjadikan yang bersangkutan sangat esensial untuk didalami lebih jauh karena memang banyak hal yang harus dipertanyakan oleh pendidik,” ujar dia.

3. Kejagung tetapkan 9 tersangka di kasus Pertamina

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).

Selanjutnya, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

Kemudian, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us