Dua Sejoli Terjaring Razia Prostitusi di Kamar Apartemen Bekasi

Bekasi, IDN Times - Satpol PP Kota Bekasi bersama Polsek Bekasi Selatan melakukan razia prostitusi di Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (3/1/2023) malam.
Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Victor Yudistira, mengatakan razia itu digelar karena ada kegiatan prostitusi pada malam tahun baru.
"Aktivitas ini kita laksanakan menyusul tanggal 1 kemarin ada kejadian di sekitat Apartemen Mutiara terkait porstitusi online," jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
1. Sepasang muda mudi ditemukan di kamar

Dari razia tersebut, lanjut Victor, pihaknya menemukan dua pasangan muda mudi yang belum menikah di dua kamar berbeda. Dia memastikan, kedua sejoli tersebut tidak di bawah umur.
"Pada malam tadi kami mendapatkan pasangan yang tidak memiliki surat bukti sudah menikah, dan semua punya KTP (4 orang) semuanya beralamat di Kota Bekasi," katanya.
2. Satpol PP memanggil orang tua

Victor menjelaskan, dua sejoli tersebut akan dimintakan surat perjanjian agar tidak mengulanginya kembali. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua pasangan tersebut.
"Yang pertama akan kita panggil orang tuanya, lalu kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatanya," jelasnya.
"Apabila dirazia berikutnya masih melakukan kegiatan yang sama seperti malam tadi, mungkin akan kita bina ke Dinas Sosial," imbuh Victor.
3. Satpol PP akan melakukan razia rutin

Victor berjanji pihaknya akan menggelar razia serupa untuk meminimalisir kegiatan prostitusi di apartemen.
"Kami laksanakan mulai dari Apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan," jelasnya.