Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Fasilitas Pelayanan Masyarakat

Jakarta, IDN Times - Keputusan untuk membatasi jam operasional Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu dibatalkan setelah mendapat reaksi keras dari pengunjung.
Perpusnas sebelumnya mengumumkan rencana untuk menutup operasional setiap hari Minggu, hari besar nasional, serta cuti bersama. Jam operasional Perpusnas pada hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat 08.00 - 16.30 WIB, dan Sabtu 09.00-15.00 WIB.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini memang membuat banyak pengunjung merasa kecewa.
Dilla, seorang pengunjung dari Jakarta Utara, mengungkapkan kekecewaannya jika kebijakan itu benar diterapkan karena efisiensi anggaran.
"Iya, kecewa banget kalau sampai beneran dibatasi waktu operasionalnya karena seharusnya kan perpustakaan itu bisa memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan untuk pemustakanya dengan baik," ujar Dilla, kepada IDN Times, Sabtu (8/2/2025).
1. Pemustaka berbeda-beda kebutuhan saat akses perpustakaan

Dia mengatakan, pembatasan waktu yang terjadi mengurangi akses bagi mereka yang membutuhkan fasilitas tersebut setelah jam kerja atau pada akhir pekan.
Menurutnya, pengguna perpustakaan punya karakteristik kebutuhan yang berbeda-beda.
"Pemustaka itu kan beda-beda, ada yang butuh buku dan literaturnya di weekend atau ya kalau di weekday itu butuh ke perpustakaan setelah berkantor," kata dia.
2. Efisiensi anggaran jangan korbankan pelayanan masyarakat

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya berpikir ulang untuk tidak mengorbankan instansi yang melayani masyarakat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
"Dipilih-pilih juga kalau mau berhemat, kasih skala prioritas juga dong mana yang bisa dihemat mana yang gak bisa. Jangan rakyat terus yang harus berkorban, padahal cuma ingin baca buku aja ke perpustakaan, tapi itu pun dibatasi," kata dia.
3. Waktu terbatas bagi pekerja kantoran

Senada dengan Dilla, Nia, seorang karyawan swasta dan pengunjung tetap Perpusnas juga menyampaikan keluhan. Dia bahkan sudah lebih dulu kecewa saat mengetahui waktu operasional dikurangi dari pukul 21.00 menjadi pukul 19.00.
Dia menilai, untuk pekerja kantoran yang baru bisa datang setelah jam kerja, waktu operasional yang terbatas menjadi sangat sulit.
"Belum perjalanan dari kantor ke Perpurnas, jadi kalau tutup pukul 19 paling cuma satu jam aja di sana. Lalu pas pengumuman kemarin marah campur sedih sih jujur," kata dia.
4. Efisiensi anggaran dilakukan dengan cara kurangi rapat yang tidak dianggap penting

Nia mengusulkan agar pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan cara mengurangi rapat yang tidak dianggap penting. Termasuk biaya sewa hotel, bensin hingga konsumsi, bukan dengan membatasi akses publik.
"Tapi untung keputusan kemarin dibatalkan. Kami butuh ruang publik gratis yang mana kalau bisa 24 jam," ucap dia.