Tegas, Menkeu Pastikan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor-Sektor Ini

Jakarta, IDN Times -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berimbas kepada tenaga honorer; Uang Kuliah Tunggal (UKT); hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini memperjelas kebijakan pemerintah tentang kriteria efisiensi anggaran.
"Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2024).
1. Pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait hal ini

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait hal ini. Dengan demikian, maka efisiensi kementerian dan lembaga tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan arahan presiden terkait pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik.
"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani menegaskan.
Adapun jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa, dengan jumlah anggaran sebesar Rp14.698.000.000 (triliun). Anggaran tersebut, ditegaskan Menkeu, tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi.
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," jelas dia.
Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
2. Sri Mulyani tegaskan UKT PTN tidak boleh naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.
Hal itu dilaporkan Sri Mulyani pada konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani.
3. Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan

Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya. Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.
“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” kata Menkeu.
Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.
“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," ujarnya menegaskan. (WEB)
*Artikel ini merupakan kerja sama IDN Times dan Tim Komunikasi Prabowo